BANGKINANG KOTA - Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Hambali ternyata mengambil cuti tahunan selama tahun 2025, lama cuti yang digunakan olehnya mulai tanggal 14-23 Mei 2025. Dengan adanya cuti itu, tentu tugas dan jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar harus digantikan sementara.
Bupati Kampar H Ahmad Yuzar telah resmi menunjuk Asisten Administrasi Umum, Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar H Azwan sebagai Pelaksana Harian (Plh) jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar.
Azwan ditunjuk sebagai Plh Sekda Kabupaten Kampar berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor : 800.1.11.1/BKPSDM-MP/145 yang ditandatangi oleh Bupati Kampar H Ahmad Yuzar pada tanggal 14 Mei 2025, kemarin.
Bupati Siak Berikan Dukungan Moril, Minta Seluruh Unsur Maksimalkan Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Siak.
Bupati Siak Pimpin Penanaman 5.050 Pohon di 15 Km Jalan Siak-Dayun
Sebelum menerbitkan Surat Perintah Pelaksana Tugas tersebut, Bupati Kampar juga telah mengeluarkan Surat dengan Nomor : 800.1.11.4/BKPSDM-PKAP/93 tanggal 08 Mei 2025 tentang Surat Izin Cuti Tahunan atas nama Hambali.
Bupati Kampar H Ahmad Yuzar yang dikonfirmasi, Jum'at (16/05/2025) siang, membenarkan informasi tentang cutinya Hambali Sekdakab Kampar tersebut.