|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : Rea
PEKANBARU- Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru dinonaktifkan sementara. Penonaktifan dilakukan setelah pejabat itu menjadi saksi kasus korupsi dan diperiksa Inspektorat.
Penonaktifan dilakukan langsung Wali Kota Agung Nugroho akhir pekan lalu. Sejumlah pejabat itu kini menjadi saksi dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Pj Wali Kota Pekanbaru yang ditangani KPK.
"Benar, ada sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru dinonaktifkan. Ya terkait itu (jadi saksi kasus korupsi)," kata Kepala Inspektorat Pekanbaru, Iwan Simatupang, Senin (26/05).
Roy Suryo Sebut Bela Rakyat, Rismon Ancam Gugat Polisi dalam Kasus Ijazah Jokowi
KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau, Diduga Terkait Kasus Korupsi Gubernur Nonaktif Abdul Wahid
Selain saksi, pejabat yang dinonaktifkan kini juga tengah diperiksa Inspektorat. Sehingga mereka diminta fokus terkait persoalan dan proses hukum yang sedang berjalan.
"Ya biar fokus saja. Jadi tidak hanya saksi itu saja, tapi di Inspektorat juga diperiksa sesuai petunjuk Pak Walikota," kata Iwan.