|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : halloriau
INHU - Sejak Januari hingga Mei 2019, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Inhu sudah berhasil meringkus 41 tersangka dengan 27 kasus yang tersebar di berbagai Kecamatan di Inhu.
Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting, S.Ik didampingi Kasat Narkoba, Iptu Jalifer Lumban Toruan S.AP di ruang kerjanya, Selasa (21/5/2019) membenarkan pengungkapan puluhan kasus Narkoba sejak awal tahun 2019 hingga sekarang ini.
Lebih jelas Kapolres mengatakan, ada beberapa kecamatan yang dianggap sebagai daerah rawan peredaran Narkoba. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya jumlah kasus yang terungkap di daerah itu, diantaranya Kecamatan Pasir penyu, Peranap, Lirik serta Kelayang.
Kinerja Operasional 2025, Direktur PT BSP Paparkan Pencapaian 100 Persen Target Well Service hingga Tantangan
Operasi Lilin Lancang Kuning 2025, Satlantas Polres Pelalawan Laksanakan Ramp Check Kendaraan
"Puluhan tersangka Narkoba yang berhasil kita tangkap ini memang sebuah prestasi, namun dibalik ini semua justru menjadi tugas kita untuk menekan tingginya penyalahgunaan narkoba di Inhu," kata Kapolres.
Untuk itu, Kapolres Inhu telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polsek yang dianggap rawan Narkoba untuk meningkatkan jadwal patroli dan pengawasan di lapangan.