HOME / Hukum

KPK Sita Uang Rp2,8 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Sumut 

Sabtu, 5 Juli 2025 | 09:13:00 WIB
Editor : Apitrajaya
KPK Sita Uang Rp2,8 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Sumut  - Pekanbaruexpress
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

JAKARTA - Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalan di Sumatera Utara terus bergulir. Dalam pengembangan perkara yang menyeret Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, tim penyidik KPK kembali menggeledah sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

“Tim masih melakukan penggeledahan di beberapa titik yang kami duga menyimpan dokumen atau barang bukti penting dalam penyidikan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (4/7/2025).

KPK belum merinci lokasi-lokasi penggeledahan dengan alasan kegiatan masih berlangsung. Namun, Budi memastikan bahwa penyidik telah menyasar kantor Dinas PUPR, sejumlah rumah pribadi, serta properti lain yang diduga terkait para tersangka.

Baca :

Dari penggeledahan sebelumnya di rumah Topan Ginting, penyidik menyita uang tunai sebesar Rp2,8 miliar. Dana tersebut diduga kuat berasal dari praktik korupsi yang terkait proyek infrastruktur jalan di bawah kendali Dinas PUPR dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara.

“Uang itu kami curigai bagian dari hasil korupsi proyek-proyek yang telah terlaksana,” kata Budi. Ia juga menambahkan bahwa temuan tersebut memperkuat keluhan masyarakat soal buruknya kondisi jalan di Sumatera Utara.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Pasar
Wajah

Artikel Popular
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik