PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Sebanyak 11 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka, mulai dari pejabat struktural, pejabat tinggi, hingga pihak swasta.
Paling mencolok adalah peran Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022–2025, yang diduga menerima aliran dana jumbo mencapai Rp69 miliar. Menurut KPK, uang tersebut diterima sejak 2019 hingga 2024 melalui sejumlah perantara.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut dana itu dipakai untuk belanja pribadi, hiburan, uang muka rumah, pembelian kendaraan roda empat, hingga penyertaan modal di tiga perusahaan penyedia jasa K3.
Kasus ini juga menyeret nama besar Immanuel Ebenezer Gerungan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI periode 2024–2029. Ia diduga menerima Rp3 miliar dari aliran dana yang dikendalikan para tersangka pada Desember 2024.
Tak hanya mereka, KPK mengungkap sederet pejabat lain yang ikut kecipratan. Berikut daftar lengkap 11 tersangka beserta jabatannya: