PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menyampaikan bahwa penggunaan sirene dan lampu rotator di jalan raya untuk sementara dihentikan.
Meski demikian, pengawalan terhadap kendaraan pejabat tertentu tetap berjalan. Hanya saja, penggunaan sirene dan strobo tidak lagi dijadikan prioritas utama.
“Untuk sementara sirene kami hentikan dulu sambil dilakukan evaluasi. Pengawalan tetap bisa, tapi suara sirene dan strobo tidak perlu dibunyikan bila tidak mendesak,” ujar Agus di Jakarta, Sabtu (20/9).
Agus menegaskan, sirene seharusnya dipakai hanya pada kondisi darurat yang benar-benar membutuhkan prioritas.
“Kalaupun digunakan, sifatnya terbatas. Tidak boleh sembarangan. Imbauan kami, jangan dipakai bila situasi tidak mendesak,” tambahnya.