POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Pelalawan

Bupati Pelalawan Serahkan Sertfikat Program Redistribusi Tanah 2025

Rabu, 7 Januari 2026 | 15:21:47 WIB

Editor : Deslina | Penulis : A Rafles

Bupati Pelalawan Serahkan Sertfikat Program Redistribusi Tanah 2025
Bupati Pelalawan H. Zukri serahkan sertifikat program redistribusi tanah tahun 2025 , Selasa(6/2025). Foto: A Rafles.

PELALAWAN -Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Pelalawan menyerahkan sertifikat Program Redistribusi Tanah Tahun 2025 kepada masyarakat. Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Lapangan Bola Dusun III Petaling Jaya, Desa Dundangan,pada hari Selasa (6/1/2025).

Bupati Pelalawan H. Zukri mengimbau agar sertifikat tanah yang telah diterima dapat dimanfaatkan secara bijak dan tidak langsung diperjualbelikan. Menurutnya, sertifikat tanah merupakan aset penting yang dapat menunjang peningkatan kesejahteraan keluarga.

“Sertifikat ini diharapkan benar-benar bermanfaat. Jangan cepat-cepat dijual, manfaatkan dengan baik untuk meningkatkan ekonomi keluarga,” pesan Bupati Zukri.Rabu(7/1/2026)

Bupati Zukri juga menegaskan bahwa seluruh sertifikat yang dibagikan dalam program redistribusi tanah ini diberikan secara gratis oleh pemerintah. Ia memastikan tidak ada pungutan biaya kepada masyarakat penerima.

Selain itu, Bupati menyampaikan bahwa bagi masyarakat yang sertifikatnya hilang atau rusak, dapat langsung mendatangi Kantor BPN Kabupaten Pelalawan untuk dilakukan pencetakan ulang sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengungkapkan masih terdapat sekitar 100 sertifikat lagi yang saat ini dalam proses penyelesaian dan akan segera diserahkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Lebih lanjut, Bupati Zukri mendorong masyarakat agar memanfaatkan sertifikat tanah secara produktif, termasuk apabila digunakan sebagai agunan permodalan usaha. Pemerintah Kabupaten Pelalawan, kata dia, telah menyediakan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) daerah melalui Bank Dana Amanah dengan plafon maksimal Rp50 juta dan bunga nol persen.

“Kalau digunakan sebagai jaminan, gunakanlah untuk usaha yang produktif, bukan untuk konsumtif. Pemerintah daerah sudah menyiapkan KUR dengan bunga nol persen agar masyarakat bisa mengembangkan usahanya,” jelasnya.

Terakhir,Bupati Zukri berharap program redistribusi tanah ini dapat mendorong peningkatan ekonomi masyarakat Pelalawan secara berkelanjutan.

“Mudah-mudahan bapak dan ibu semakin sejahtera. Mari kita berdoa bersama agar ekonomi kita semakin baik, sehingga ke depan semakin banyak program yang bisa kita laksanakan untuk kesejahteraan masyarakat,” tutup Bupati.*


Pilihan Editor
Berita Lainnya
riau
Jejak Pengabdian Hawk 109/209 di Riau Berlanjut ke Pontianak
Kamis, 8 Januari 2026 | 11:08:00 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
1
3
4
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB