WACANA pembentukan Dewan Perdamaian (Board of Peace) dengan melibatkan Rusia dalam isu Gaza menandai satu hal penting: cara Donald Trump membaca dunia tidak pernah berangkat dari pakem diplomasi klasik. Bagi Trump, ini bukan soal siapa kawan dan siapa lawan, melainkan siapa yang harus duduk di meja agar konflik bisa dikendalikan.
Sebagai pebisnis tulen, Trump memandang negara-negara besar seperti Rusia, China, dan Korea Utara bukan semata sebagai ancaman ideologis, tetapi sebagai pemilik risiko global. Menurut dia, aktor-aktor semacam ini terlalu berbahaya untuk diasingkan. Justru karena berbahaya, mereka harus dirangkul dan diikat dalam sebuah mekanisme bersama—entah disebut dewan, forum, atau kesepakatan.
Dalam logika bisnis, pihak yang memiliki daya rusak besar tidak dibiarkan bergerak bebas. Mereka diajak bicara, ditekan, lalu diberi ruang agar kepentingannya tersalurkan tanpa meledak di luar kendali. Itulah sebabnya upaya melibatkan Rusia dalam Dewan Perdamaian tidak bisa dibaca sebagai sikap lunak, apalagi kompromi ideologis. Ini adalah strategi pengendalian.
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Di Tengah Konflik Gaza, Indonesia Resmi Masuk Dewan Perdamaian Trump
Jika Rusia bisa diajak masuk dalam kerangka ini, bukan tidak mungkin China dan Korea Utara akan dipertimbangkan. Sebab, China dianggap memegang kunci ekonomi global dan stabilitas rantai pasok dunia. Sedangkan Korea Utara, dengan kartu nuklir dan sifatnya yang tak terduga, selalu menjadi sumber ketegangan di Asia Timur. Dalam kalkulasi Trump, mengabaikan mereka justru membuka ruang bagi krisis yang tidak bisa dinegosiasikan.
Pendekatan ini kontras dengan cara lama Barat yang gemar membangun blok dan garis pemisah tegas. Trump justru berusaha membongkar sekat itu dengan menciptakan meja baru, di luar struktur multilateral lama yang dianggap lamban dan penuh basa-basi moral. Dewan Perdamaian, jika benar-benar diwujudkan, akan menjadi forum alternatif yang tidak sepenuhnya dikendalikan Eropa atau institusi global konvensional.