PEKANBARU – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Herry Heryawan meminta aparat penegak hukum menjatuhkan tuntutan hukuman maksimal terhadap para pelaku pembunuhan gajah Sumatera yang terjadi di Kabupaten Pelalawan.
Kejahatan terhadap satwa dilindungi dinilai sebagai pelanggaran serius yang berdampak pada kelestarian lingkungan.
Permintaan tersebut disampaikan Herry kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Sutikno agar proses penuntutan terhadap para tersangka dilakukan secara tegas. Ia menilai kasus ini bukan sekadar peristiwa tunggal, melainkan diduga berkaitan dengan rangkaian aksi perburuan satwa liar.
KPK OTT Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, 9 Orang Digelandang ke Jakarta
7 Ciri Orang yang Tampak Baik, tetapi Menyimpan Sisi Manipulatif
“Saya meminta agar para pelaku dituntut dengan hukuman setinggi-tingginya, karena ini bukan hanya satu kejadian di satu tempat. Ada indikasi perbuatan yang berlanjut,” ujar Herry.
Ia menegaskan bahwa perburuan satwa dilindungi tidak boleh dianggap sebagai kejahatan biasa. Menurutnya, tindakan tersebut dapat merusak populasi satwa liar dan berdampak besar terhadap keseimbangan ekosistem.