HOME / Siak

Disaksikan Menteri LH, Bupati Siak Teken MoU PSEL Mengubah Sampah jadi Listrik

Selasa, 7 April 2026 | 18:11:59 WIB
Editor : Deslina | Penulis : PE*
Disaksikan Menteri LH, Bupati Siak Teken MoU PSEL Mengubah Sampah jadi Listrik - Pekanbaruexpress
Disaksikan Kementrian LH, Bupati Siak Dr Afni menandatangi nota kesepahaman (MoU) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) aglomerasi Pekanbaru Raya, Senin (6/4/2026) di Jakarta. (Foto:Diskominfo Siak)

PEKANBARU– Pemerintah daerah di Provinsi Riau menandatangani nota kesepahaman (MoU) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) aglomerasi Pekanbaru Raya, Senin (6/4/2026) di Jakarta.

Penandatanganan dengan Kementerian Lingkungan Hidup tersebut diikuti oleh Plt Gubernur Riau SF Hariyanto bersama Wali Kota Pekanbaru, Bupati Siak, Bupati Pelalawan, Bupati Kampar, dan Bupati Bengkalis. Kegiatan ini disaksikan langsung Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.

Bupati Siak, Afni Zulkifli, menyatakan pihaknya mendukung penuh kerja sama tersebut sebagai langkah konkret dalam penanganan sampah yang terpadu, modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.

“Alhamdulillah Siak telah meneken MoU disaksikan Bapak Menteri Lingkungan Hidup terkait pengolahan sampah menjadi energi listrik untuk aglomerasi Pekanbaru Raya. Kami mendukung program strategis nasional ini dalam upaya mewujudkan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah),” ujar Afni.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup berencana membangun fasilitas PSEL atau waste to energy (WtE) Pekanbaru Raya yang berlokasi di Kabupaten Kampar. Proyek ini akan melayani pengolahan sampah dari sejumlah daerah di wilayah tersebut.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan timbulan sampah di kawasan Pekanbaru Raya mencapai hampir 2.000 ton per hari. Menurutnya, pendekatan waste to energy menjadi solusi efektif untuk mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA) sekaligus menghasilkan energi bersih.

“Dengan timbulan sampah yang mencapai hampir 2.000 ton per hari, pendekatan waste to energy menjadi solusi efektif untuk mengurangi beban TPA sekaligus menghasilkan energi bersih,” ujarnya.

Ia menegaskan pembangunan PSEL merupakan langkah strategis dalam menjawab persoalan sampah perkotaan yang semakin mendesak.
Selain itu, percepatan pembangunan fasilitas tersebut menjadi bagian dari transformasi pengelolaan sampah nasional menuju sistem yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Hanif juga menyebut pemerintah menargetkan penghentian praktik open dumping di seluruh TPA pada 2026. Saat ini, sekitar 66 persen TPA di Indonesia masih menggunakan sistem tersebut.

“Kita dorong perubahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, termasuk penghentian open dumping di seluruh Indonesia pada 2026,” tutupnya. 


Pilihan Editor
Berita Lainnya
nusantara
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Begini Respons Mantan Kepala BGN
Rabu, 3 Juni 2026 | 08:32:35 WIB
pasar
Mulai Besok, Ekspor Batubara Wajib Lapor ke Danantara
Minggu, 31 Mei 2026 | 19:55:18 WIB
Pasar
Wajah

Artikel Popular
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB