TEHERAN – Parlemen Iran dilaporkan tengah membahas rancangan undang-undang kontroversial yang menawarkan hadiah sebesar 50 juta euro atau sekitar Rp950 miliar kepada siapa pun yang berhasil membunuh Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Laporan mengenai rancangan aturan tersebut pertama kali mencuat melalui media Iran berbahasa Inggris, Iran International, yang menyebut pembahasan dilakukan oleh Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri parlemen Iran di tengah meningkatnya ketegangan antara Teheran, Washington, dan Tel Aviv.
Ketua Komisi Keamanan Nasional parlemen Iran, Ebrahim Azizi, disebut menjadi salah satu tokoh yang mendorong pembahasan proposal tersebut. Dalam keterangannya yang dikutip media Iran, Azizi mengatakan parlemen tengah menyiapkan sejumlah regulasi terkait “langkah balasan” terhadap Amerika Serikat dan Israel.
Dari Masalah Pribadi Jadi Mata-Mata: Cara Mossad Menjebak Targetnya
Biaya Meledak! AS Kewalahan Danai Perang Iran, Minta Tambahan Fantastis
RUU itu dilaporkan mewajibkan pemerintah Iran menyediakan hadiah finansial kepada individu atau kelompok yang dianggap berhasil melakukan pembunuhan terhadap Trump maupun Netanyahu. Sejumlah laporan media internasional bahkan menyebut nama pejabat militer Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah turut dimasukkan dalam rancangan tersebut.
Pembahasan rancangan undang-undang ini muncul di tengah memanasnya konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel sepanjang 2026. Pemerintah Iran menuding Washington dan Tel Aviv berada di balik berbagai operasi militer yang menargetkan kepentingan Iran di kawasan Timur Tengah.