JAKARTA – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, akhirnya memberikan tanggapan setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan di lembaga tersebut. Dadan menyatakan bahwa keputusan perombakan kabinet sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden.
Menurut Dadan, Presiden memiliki pertimbangan dan penilaian sendiri dalam menentukan sosok yang dianggap paling tepat untuk menjalankan program-program pemerintah.
"Pergantian anggota kabinet merupakan hak prerogatif Presiden. Beliau tentu memahami langkah terbaik untuk memastikan seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan optimal," ujar Dadan, Rabu (3/6/2026).
Kajari Karo Dicopot Mendadak! Diperiksa Kasus Amsal Sitepu, Ini Fakta Sebenarnya
Kapolda Riau Copot Kapolsek Panipahan dan Kanit Reskrim Usai Kericuhan Warga
Dadan juga mengungkapkan rasa syukur karena pernah dipercaya menjadi bagian dari Kabinet Merah Putih. Ia mengaku kesempatan tersebut merupakan pengalaman berharga yang sebelumnya tidak pernah ia bayangkan.
Selain menyampaikan terima kasih kepada Presiden, Dadan berharap kepemimpinan nasional di bawah Prabowo dapat terus membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia.