PEKANBARU – Puluhan mantan karyawan Riau Pos Group mengaku hingga kini belum menerima seluruh hak mereka meski telah berhenti bekerja maupun memasuki masa pensiun. Hak yang belum dibayarkan tersebut meliputi pesangon, uang pensiun, dan hak-hak normatif lainnya dengan total nilai yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Keluhan tersebut disampaikan sejumlah eks karyawan kepada awak media di Pekanbaru, Kamis (2/7/2026). Mereka menyebut persoalan itu telah berlangsung cukup lama tanpa adanya kepastian penyelesaian dari pihak perusahaan.
Salah seorang eks karyawan, Khairul Amri, mengatakan para mantan pekerja hanya menuntut hak yang menjadi kewajiban perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sindikat Narkoba Lintas Negara Terungkap, Barang Bukti Capai Puluhan Miliar
PT BSP Lepas 12 Karyawan Berangkat Haji 2026, Manajemen Titip Doa untuk Keberkahan Perusahaan
"Kami tidak meminta lebih. Kami hanya menuntut hak yang memang menjadi kewajiban perusahaan untuk dibayarkan. Banyak rekan-rekan yang sudah pensiun maupun mengundurkan diri, tetapi hingga sekarang haknya belum diterima secara utuh," ujarnya.
Menurut Khairul Amri, jumlah mantan karyawan yang belum menerima haknya mencapai puluhan orang. Jika diakumulasikan, total kewajiban perusahaan diperkirakan mencapai miliaran rupiah.