HOME / Riau

Dahlan Iskan Siap Jadi Saksi untuk Rida K Liamsi di Persidangan

Kamis, 9 Juli 2026 | 19:26:13 WIB
Editor : Deslina | Penulis : PE*
Dahlan Iskan Siap Jadi Saksi untuk Rida K Liamsi di Persidangan - Pekanbaruexpress
H Dahlan Iskan

PEKANBARU – Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus mantan Chairman Jawa Pos Group, Dahlan Iskan, menyatakan kesiapannya memberikan keterangan sebagai saksi apabila dibutuhkan dalam persidangan perkara yang menjerat pendiri Riau Pos Group, H Rida K Liamsi.

Kesiapan Dahlan Iskan dinilai memiliki arti penting karena ia merupakan salah satu tokoh yang mengetahui sejarah awal berdirinya Riau Pos serta proses kerja sama antara Jawa Pos Group dan Riau Pos pada masa awal pengembangannya. Hubungan keduanya juga telah terjalin sejak sama-sama berkiprah sebagai jurnalis di Majalah Tempo.

Sejumlah pihak yang mengikuti perkembangan perkara tersebut menilai, apabila dihadirkan sebagai saksi, Dahlan Iskan dapat memberikan keterangan mengenai latar belakang berdirinya Riau Pos, peran Rida K Liamsi dalam membangun perusahaan media tersebut, serta proses kemitraan strategis dengan Jawa Pos yang mendorong perkembangan Riau Pos menjadi salah satu kelompok media terbesar di Sumatera.

Dahlan Iskan diketahui merupakan salah satu tokoh yang mendorong Rida K Liamsi mendirikan surat kabar di Riau pada awal 1990-an. Dari hubungan profesional tersebut kemudian terjalin kerja sama yang menjadi tonggak perkembangan Riau Pos hingga berekspansi ke sejumlah daerah di Pulau Sumatera.

Dukungan Dahlan Iskan menambah daftar tokoh nasional dan daerah yang menyatakan perhatian terhadap perkara yang dihadapi Rida K Liamsi. Sebelumnya, mantan Gubernur Riau H. Saleh Djasit juga menyatakan kesiapannya hadir di persidangan apabila diperlukan untuk memberikan keterangan.

Pihak yang mendukung Rida K Liamsi berharap proses persidangan berlangsung secara objektif dengan mengedepankan fakta-fakta hukum serta menghadirkan saksi-saksi yang memiliki pengetahuan langsung mengenai sejarah berdirinya dan perkembangan Riau Pos Group.

Mereka menilai keterangan para saksi tersebut dapat menjadi bagian dari proses pembuktian di persidangan sehingga majelis hakim memperoleh gambaran yang utuh sebelum mengambil keputusan.*


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Pasar
Wajah

Artikel Popular
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik