JAKARTA - Kasus dugaan penyelundupan hampir 1,3 ton ketamin di Kepulauan Riau mengungkap cerita baru. Polisi menyebut delapan awak kapal MV King Sun yang diamankan ternyata diduga sudah beberapa kali menjalankan pengiriman narkotika sebelum akhirnya ditangkap.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membawa seluruh tersangka ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari delapan orang yang diamankan, tujuh merupakan warga negara Myanmar dan satu lainnya berkewarganegaraan Taiwan.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Zulkarnain Harahap mengatakan para tersangka memiliki peran berbeda di atas kapal.
Prabowo Geram soal 1.000 Tambang Ilegal di Babel: “Masa Pejabat TNI dan Polri Nggak Tahu?”
Kapolri Pimpin Apel Siaga Karhutla di Riau, RAPP Perkuat Kolaborasi Pencegahan Kebakaran
“Yang delapan itu, yang pertama adalah kapten, kemudian ada satu orang manajer yang warga negara Taiwan,” ujar Zulkarnain, dikutip Jumat (14/8/2026).
Selain kapten dan manajer, polisi menangkap seorang tersangka yang bertugas di bagian mesin. Lima orang lainnya merupakan anak buah kapal (ABK), yang seluruhnya berkewarganegaraan Myanmar.