POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Mancanegara

Bhikkhu Radikal Anti-Rohingya Jadi Buronan Polisi Myanmar

Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB

Penulis : republika

  Bhikkhu Radikal Anti-Rohingya Jadi Buronan Polisi Myanmar
Biksu Ashin Wirathu yang benci dengan etnis Muslim Rohingya.

MYANMAR - Pengadilan di Myanmar mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap biksu nasionalis Buddha Ashin Wirathu, atas tuduhan penghasutan. Demikian disampaikan kepolisian setempat, Rabu (29/05).

Dia dikenal lantaran acap mengumbar ujaran kebencian terhadap minoritas muslim, Rohingnya, dan membenarkan operasi militer di Rakhine yang menewaskan ribuan warga lokal.

Juru bicara kepolisian Myanmar, Myo Thu Soe mengatakan, surat perintah penangkapan itu telah dikeluarkan pada hari Selasa (28/05) oleh pengadilan distrik barat di Yangon. Dia tidak memberikan alasan rinci soal surat perintah penangkapan itu. Tapi, dalam demonstrasi baru-baru ini, Wirathu menuduh pemerintah korupsi dan mengritiknya karena mencoba mengubah konstitusi yang akan memangkas kewenangan militer.

"Tuduhan hasutan ini merupakan perundungan baginya," ujar Thu Saitta, sekutu Wirathu, kepada kantor berita Reuters. "Kami tidak akan mengatakan apa yang akan kami lakukan jika dia ditangkap, tetapi kami tidak akan tinggal diam."

Wirathu adalah yang paling menonjol di antara para bhikkhu nasionalis yang bobot politiknya meningkat di Myanmar sejak transisi dari pemerintahan militer mulai tahun 2011. Pada 2013 dia menggelar road show keliling Myanmar dan mengkampanyekan betapa warga muslim gemar memperkosa perempuan atau melecehkan agama Buddha.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
hukum
Status Hukum Naik, Yaqut Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji
Jumat, 9 Januari 2026 | 20:43:00 WIB
siak
Bupati Siak Rangkul Lawan Politiknya, Afni: Kami Sudah Move On
Jumat, 9 Januari 2026 | 12:49:00 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
1
2
3
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB