|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : republika
MYANMAR - Pengadilan di Myanmar mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap biksu nasionalis Buddha Ashin Wirathu, atas tuduhan penghasutan. Demikian disampaikan kepolisian setempat, Rabu (29/05).
Dia dikenal lantaran acap mengumbar ujaran kebencian terhadap minoritas muslim, Rohingnya, dan membenarkan operasi militer di Rakhine yang menewaskan ribuan warga lokal.
Juru bicara kepolisian Myanmar, Myo Thu Soe mengatakan, surat perintah penangkapan itu telah dikeluarkan pada hari Selasa (28/05) oleh pengadilan distrik barat di Yangon. Dia tidak memberikan alasan rinci soal surat perintah penangkapan itu. Tapi, dalam demonstrasi baru-baru ini, Wirathu menuduh pemerintah korupsi dan mengritiknya karena mencoba mengubah konstitusi yang akan memangkas kewenangan militer.
"Tuduhan hasutan ini merupakan perundungan baginya," ujar Thu Saitta, sekutu Wirathu, kepada kantor berita Reuters. "Kami tidak akan mengatakan apa yang akan kami lakukan jika dia ditangkap, tetapi kami tidak akan tinggal diam."
Wirathu adalah yang paling menonjol di antara para bhikkhu nasionalis yang bobot politiknya meningkat di Myanmar sejak transisi dari pemerintahan militer mulai tahun 2011. Pada 2013 dia menggelar road show keliling Myanmar dan mengkampanyekan betapa warga muslim gemar memperkosa perempuan atau melecehkan agama Buddha.