|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : Delvi Adri
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerima pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pencairan baru dilakukan 50 persen dari jumlah keseluruhan DAK non fisik.
Total DAK non fisik yang diterima Pemko Pekanbaru mencapai Rp178 miliar. Artinya yang masuk ke rekening Pemko Pekanbaru baru sekitar Rp89 miliar.
"DAK non fisik masuk baru sekitar 50 persen. DAK fisik masuk setelah kontrak di-upload di OM SPAN (Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara)," kata Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Basri, Senin (10/6).
Bupati Siak Rangkul Lawan Politiknya, Afni: Kami Sudah Move On
Imigrasi Pekanbaru Lakukan Perombakan, Posisi Strategis Kini Diisi Wajah Baru
Data yang diperoleh, tahun ini Pemko Pekanbaru akan menerima DAK sebesar Rp267 miliar yang bersumber dari APBN murni 2019. Rinciannya, sebesar Rp89 miliar kegiatan fisik dan Rp178 miliar non fisik.
Lanjutnya, saat ini BPKAD menginput kegiatan fisik lewat aplikasi OM SPAN. Apabila sudah selesai dan sudah diverifikasi, baru dilakukan penyaluran 25 persen dari pagu anggaran. "Paling lambat 22 Juli 2019 syarat penyaluran DAK fisik sudah disampaikan," tambahnya.