|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : Zul
BENGKALIS - Ida, Warga Jalan Gerilya Gang Nusa Indah, Desa Kelapapati, Bengkalis, menemukan tiga bungkus, diduga narkoba jenis ekstasi, Selasa (25/6). Isi estimasi perbungkus sebanyak 10 ribu butir dengan total nilai Rp6 miliar.
Barang mirip permen itu masing-masing berwarna kebiruan sebanyak sebungkus dan lebih berat sedikit dibandingkan dengan dua bungkus yang berwarna kekuningan. Apabila diuangkan perbungkus nilai barang haram keseluruhan mencapai Rp6 miliar atau perbungkus harganya bisa mencapai Rp2 miliar.
Ditemukan berada dalam tas ransel warna kecoklatan belakang rumahnya dan berdekatan dengan pembakaran sampah ketika bersih-bersih rumah.
Pelabuhan RoRo Bengkalis Lumpuh Total, Akibat Protes Belasan Supir Truk
Karhutla di Riau Capai 78 Hektare, Data BPBD Bengkalis Paling Tinggi
Karena merasa curiga dan membuat keresahan, tas yang ditemukan itu kemudian dilaporkan ke Babinsa Kodim 0303/Bengkalis Desa Kelapapati, Sersan II RS Situros.
Selanjutnya setelah diselidiki diyakini sebagai ekstasi, langsung diamankan petugas ke Makodim 0303/Bengkalis di Jalan Bantan Senggoro.