|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : republika
JAKARTA - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin membantah bila ia melakukan intervensi dalam seleksi jabatan tinggi di Kemenag.
Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/6).
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto menanyakan materi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Lukman terkait rekomendasi Lukman tehadap Haris.
Luhut Bantah Narasi Menteri Pertahanan Soal Bandara IMIP 'Negara dalam Negara'
Plt Kadiskes Riau Bantah Tuduhan Penganiayaan: “Ini Upaya Pembunuhan Karakter Bernuansa Politis”
"Dalam poin 13 di BAP, saudara menjelaskan pada diskusi di kantor Kemenag pernah sampaikan ke Nur Kholis (Sekjen Kemenag) dari empat kandidat itu saya hanya cocok dengan Haris karena sudah menjabat Plt Kakanwil ini masalah pilihan pengguna karena saya sudah tahu kerja tadi," tanya Jaksa Wawan sembari membaca BAP.
"Itu konteksnya Sekjen yang juga Ketua Pansel bertanya ke saya minta masukan, Pak ada empat nama, minta tanggapan saya bagaimana 4 nama calon, jawaban saya bahwa di antara empat nama yang saya kenal adalah Haris, kenapa begitu karena tiga lain saya tidak kenal, karena sejak Oktober dia (Haris) Plt Kakanwil Jatim jadi sempat interaksi saat kunjungan kerja ke Jatim, di antara 4 calon yang ada saudara Haris," jawab Lukman.