|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : republika
JAKARTA - Koalisi Adil dan Makmur yang mengusung pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 resmi membubarkan diri. Kelima anggota koalisi dibebaskan memilih langkah politik selanjutnya.
Sehari pasca terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan gugatan sengketa Pilpres 2019 mereka, Prabowo Subianto pada Jum'at (28/6/2019) siang langsung menggelar rapat internal bersama pimpinan partai politik dari Koalisi Adil dan Makmur.
Prabowo mengatakan karena putusan MK bersifat final dan mengikat maka sudah tidak ada langkah hukum lagi yang dapat ditempuh sehingga koalisi yang terdiri dari 5 partai politik pengusung pasangan capres Prabowo Subianto dan Cawapres Sandiaga Uno itu pun resmi dibubarkan.
Tim Pansel Sekda Siak Umumkan Mahadar Raih Skor Tertinggi Penulisan Makalah
Kalahkan Golkar, Diprediksi Ketua DPRD Riau Bakal Direbut PDIP di Pemilu 2024
"Koalisi yang mengusung pasangan presiden dan calon presiden di dalam pemilu presiden ini 17 April lalu tugas Koalisi Adil dan Makmur dianggap selesai. Oleh karena itu sejak hari ini beliau menyampaikan terima kasih, dan Koalisi Adil dan Makmur selesai," ungkap Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani.
Berbicara kepada pers di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahmad Muzani mengatakan rapat internal ini juga turut membubarkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mulai hari ini.