|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
INHIL- Satuan Reserse Kriminal Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), beberapa hari lalu, telah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi diwilayah Tembilahan sekaligus mengamankan 2 pelaku pencurian tersebut.
Kasus ini terungkap, berawal saat Tim Opsnal Sat Reksrim Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya sepeda motor jenis Honda Beat yang dicurigai di daerah Jalan Sonobari, Desa Pebenaan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil.
Setelah mendapatkan informasi, Tim Opsnal Polres Inhil melaporkannya kepada Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing SIK.
Kemudian pada tanggal (28/06/2019) malam, tim bergerak dan berhasil mengamankan seorang perempuan yang bernama SH berikut 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat BM 5801 GAD dengan No. Rangka MH1JM2120JK21 dan No. Mesin JM21E- 2189806 berikut 1 buah kunci dari dalam rumahnya tanpa dilengkapi surat-surat bukti kepemilikannya. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Inhil.
"Mereka akan kami proses sesuai ketentuan Hukum yang berlaku dan perkara ini akan kami limpahkan secepatnya kepada pihak Kejaksaan untuk proses selanjutnya," kata Kasat Reskrim, Senin (1/7/2019).