|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
BANGKINANG KOTA - SMAN 1 Bangkinang Kota terapkan sistem zonasi dalam PPDB. Meski hanya menyiapkan kuota sebanyak 352 Siswa baru, panitia PPDB SMAN 1 Bangkinang Kota sudah diserbu oleh lebih 400 siswa pada hari kedua pendaftaran.
Kepala SMAN 1 Bangkinang Kota, Muhammad Hendra Yunal M Si didampingi oleh Ketua Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019, Ade Nofitri M Pd mengatakan, SMAN 1 Bangkinang Kota menerapkan sistem zonasi pada PPDB tahun 2019.
Pada kesempatan tersebut, Muhammad Hendra Yunal M Si didampingi Sekretaris, Amiruddin S Ag, Bendahara, Hj Rosfilawati M Pd, Kordinator Pendataan, Roni Pasla M Kom, Kordinator Pelayanan dan Informasi, H Endriani S Pd, dan Tim Verifikator, Nofela Afwan Donas S Pd di sela memantau kegiatan PPDB SMAN 1 Bangkinang Kota tahun 2019 kepada wartawan, Selasa (2/7).
Dikatakannya, pada sistem Zonasi PPDB ditentukan melalui beberapa jalur, di antaranya jalur zona (lingkungan) dihitung mulai dari radius terdekat dari rumah calon siswa didik baru dengan lokasi sekolah. "Pada jalur zona atau lingkungan kita sediakan kuota sebanyak 60 persen. PPDB juga dilakukan melalui jalur siswa yang kurang mampu dibuktikan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Pada jalur KIP disediakan kuota sebanyak 20 persen," ungkap Hendra Yunal.
Ditambahkannya, sistem zonasi juga melalui jalur prestasi yang dibuktikan dengan sertifikat juara umum sekolah atau sertifikat juara olimpiade, baik Olimpiade Sains Nasional (OSN), Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) dan Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N). Pada jalur prestasi disediakan kuota sebanyak 15%. Pada Sistem Zonasi juga dilakukan melalui jalur anak guru/ASN/TNI/Polri yang pindah tugas ke Bangkinang.