|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PEKANBARU - Pasca dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, beberapa lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan H R Soebrantas masih menjamur. Beberapa pedagang, Kamis (4/7) masih membuka dagangan.
Seperti lapak yang mirip dengan kios, tak jauh dari Kantor Lurah Simpang Baru. Kondisi lapak berdiri kokoh di pinggir jalan. Padahal, beberapa waktu lalu tim Yustisi Pemko Pekanbaru sudah merazia di kawasan itu.
Wakil Walikota Pekanbaru, H Ayat Cahyadi saat dikonfirmasi terkait masih adanya pedagang, menyebut itu merupakan tanggung jawab camat daerah setempat dalam hal ini Camat Tampan. Sebab, tim yustisi sudah membersihkan. Artinya, jajaran pemerintah di bawah harus proaktif menjaga agar tidak ada lagi PKL yang berjualan.
"Tanya camat. Tanggung jawab camat. Itu wilayahnya. Ketika dibersihkan, harus ada peran yang punya wilayah setempat," kata Ayat.
Ia menyebut, masalah itu memang peran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dalam hal ini Walikota. Namun, Walikota memiliki bawahan di jajaran kecamatan sampai kelurahan.
"Harus sinergi semua. Peran yang punya wilayah, memang peran walikota, tapi kan walikota dibantu oleh camat," tegasnya.