|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
JAKARTA – Sejumlah organisasi Islam dan kepemudaan di Lhokseumawe, Aceh menolak adanya penyelenggaraan sepakbola wanita Liga Kemenpora di Lhokseumawe. Mereka menilai kegiatan itu bertentangan dengan syariat Islam di Aceh.
Menanggapai persoalan itu, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali bahkan menyebut kegiatan yang dimainakan oleh wanita itu haram, khususnya di Aceh.
Ia menilai, permainan sepakbola wanita dianggap tabu dan tidak sesuai dengan kearifan lokal serta syariat islam yang berlaku di Aceh. “Secara umum untuk suasana di daerah (Aceh) perempuan bermain bola itu haram hukumnyna,” kata Faisal Ali saat dikonfirmasi, Jumat, 5 Juli 2019.
Karakter dan budaya masyarakat Aceh, kata Faisal permainan sepakbola yang umumnya diperankan lelaki, tidak elok apabila itu juga dimainkan oleh perempuan. Sehingga, pihaknya tidak membuka peluang perempuan bermain bola di Aceh.
Hukum haram itu, jelas Faisal tidak hanya terhadap wanita saja namun juga berlaku bagi lelaki yang bermain tanpa menutup aurat. Apalagi dimainkan oleh wanita dengan menampilkan tubuhnya dan ditonton oleh semua orang.