|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : Ali
SELATPANJANG - Dinas Perpustakaan dan Arsip Kepulauan Meranti akan mulai memaksimalkan pengelolaan arsip di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti.
Karena arsip merupakan catatan peristiwa dan sejarah penting perjalanan kinerja instansi pemerintahan.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kepulauan Meranti, Drs H Ismail Arsyad MSi mengatakan, pihaknya akan segera mempersiapkan pedoman dan regulasi untuk mengambil arsip di setiap OPD dan dikumpulkan didalam Depo Arsip.
Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Indomaret–Alfamart di Pekanbaru Gratis
WhatsApp Hapus Akses Chatbot AI Pihak Ketiga Mulai 2026
"Selama ini arsip tidak terkumpul dengan baik, hal itu dikarenakan belum memadainya depo arsip. Tahun ini baru mau kita susun, jadi untuk mengambil arsip di setiap OPD harus ada regulasinya paling tidak diatur dengan Peraturan Bupati," kata Ismail.
Dalam rangka memenuhi salah satu kriteria pengawasan penyelenggaraan kearsipan sesuai dengan peraturan kepala ANRI nomor 38 tahun 2015 tentang pedoman pengawasan kearsipan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kepulauan Meranti akan mengajukan tujuh rancangan peraturan Bupati Kepulauan Meranti ke Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah.