|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : Nugroho
JAKARTA - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Yunahar Ilyas menyatakan, usulan penghapusan mata pelajaran agama di sekolah harus diabaikan. Sebab, usulan itu tidak memiliki landasan yang jelas.
"Presiden harus abaikan usulan ahistoris tersebut," ujar Yunahar saat dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu (6/7).
Usulan penghapusan pelajaran agama, menurut Yunahar bertentangan dengan Sila Pertama dan pasal 31 UUD 45, Tujuan pendidian Nasional. Dia menyebut pengusul tidak menlakukan anasilasis terkait pendidikan agama. "Pernyataan yang tidak berdasar fakta, hanya asumsi," ungkapnya seperti dikutip republika.
Setelah ‘Dirujak’ Netizen, Endipat Akhirnya Minta Maaf ke Ferry Irwandi
DPR Minta Audit Menyeluruh Seluruh Bandara Khusus Usai Polemik IMIP
Selain itu, dia menambahkan, agama (Islam) telah berperan besar mempersatukan bangsa. Dia menjelaskan agama juga telah memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan.
Sebelumnya, praktisi Setyono Djuandi Darmono menyarankan Presiden Joko Widodo meniadakan pendidikan agama di sekolah. Pendidikan agama dinilai harus menjadi tanggung jawab orang tua serta guru agama masing-masing, bukan guru di sekolah. Dirinya berpandangan pendidikan agama cukup diberikan di luar sekolah, seperti masjid, gereja, pura, vihara, dan lainnya.