|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
RENGAT- Setelah dilaksanakannya berbagai pertemuan yang di gagas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Inhu, akhirnya dicapai kesepakatan. Dimana pihak Pertamina EP Field Lirik akan melakukan pembersiahan secara bertahap terhadap limbah berbahaya (B3) di Desa Gudang Batu, Kecamatan Lirik, yang akan dimulai 16 Juli mendatang.
Pertemuan dipimpin Kepala DLH, Ir Selamat MM didampingi Kabid Limbah, Indra T, Kabid P4LH, Joni Mariyanto. Dihadiri Camat Lirik, Wisnu Subroto, Kapolsek diwakili, D Napitupulu, Danramil, Kapten Infanteri HB Sitepu, Kabag SDA Setda Roy Nanang Wibisono, Kepala Desa Gudang Batu, Misdi dan HSSE Manager PT Pertamina EP Field Lirik Iswahyudi serta masyarakat Desa Gudang Batu. Pertemuan berlangsung di kantor DLH Inhu, pekan lalu.
Kepala DLH Inhu, Ir Selamat mengatakan, rapat ataupun pertemuan berjalan alot. Namun hasil notulen rapat yang sudah ditandatangani seluruh pihak sudah mencatumkan solusi. Untuk jangka pendek, Pertamina EP Asset 1 Field Lirik akan melakukan pembersihan kolam dan lahan masyarakat di Desa Gudang Batu tanpa kompenasi.
Pertamina juga akan berkoordinasi dengan masyarakat yang terdampak limbah B3 lama. Pembersihan lahan direncanakan bertahap mulai tanggal 16 Juli 2019 di lahan warga Edy Surya dan masyarakat sekitar.
Selanjutnya, untuk lahan lainnya PT Pertamina EP Asset 1 Field Lirik akan melakukan study terhadap wilayah mana yang akan dilakukan pembersihan, sementara untuk jangka menengah dan jangka panjang akan di bahas lebih lanjut.