|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PEKANBARU - Jatah blangko e-KTP yang diberi pemerintah pusat untuk Kota Pekanbaru jauh dari kebutuhan. Setiap kali mengambil blangko, hanya dijatah 500 keping, sedangkan kebutuhan mencapai ribuan keping.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Irma Novrita membenarkan hal itu. Kata dia, dalam beberapa bulan terakhir pengambilan blangko oleh seluruh kabupaten dan kota dibatasi.
"Hanya 500 keping karena keterbatasan blangko di Jakarta. Memang dalam dua bulan ini hanya sedikit," kata Irma, Senin (8/7/2019).
Ditanya berapa kebutuhan untuk Pekanbaru, Ia menyebut untuk kebutuhan cetak e-KTP pemula saja mencapai 6000 keping. Ditambah dengan warga yang belum mendapat e-KTP, sementara sudah mereka sejak setahun lalu.
Selain itu, ada juga kebutuhan untuk warga yang mengubah data, seperti status perkawinan dan perubahan alamat. "Sekarang yang banyak itu blangko untuk perubahan data, seperti status perkawinan, atau pun perubahan alamat. Rata-rata ada sekitar 100 lebih di 12 UPTD yang masuk ke Dinas setiap harinya. Dikakikan saja sebulan berapa," jelasnya.