|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
JAKARTA - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian gagal mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Padahal, tim yang beranggotakan 65 tersebut sudah diberi waktu enam bulan pascaresmi dibentuk.
"Tim tersebut tidak dapat mengungkap satu pun aktor yang bertanggung jawab atas cacatnya mata kiri penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut,” ujar perwakilan Koalisi Masyarakat Antikorupsi, Yati Andriyani lewat keterangan tertulisnya, Senin (8/7).
Sebenarnya, Koalisi yang terdiri atas ICW, KontraS, LBH Jakarta, YLBHI, Amnesty Internasional, dan Change.org, sejak awal mengaku pesimis dengan pembentukan TGPF ini. Salah satu alasannya yakni dari komposisi tim yang terdiri atas 65 anggota, yang 53 di antaranya berasal dari unsur Polri.
Padahal kasus ini diduga melibatkan polisi atas penyiraman air keras yang menimpa Novel. Sehingga, patut diduga akan rawan konflik kepentingan dalam serangan tersebut.
"Oleh karenanya yang digaungkan oleh masyarakat pada saat itu yakni pembentukan Tim Independen yang bertanggung jawab kepada Presiden Joko Widodo. Sayangnya, Presiden seolah-olah melepaskan tanggung jawabnya sebagai panglima tertinggi," ujar Yati.
Kekecewaan lain terhada TGPF adalah, proses pemeriksaan yang terkesan lambat dan tak transparan. Bahkan Koalisi Masyarakat Antikorupsi menilai, pembentukan tim tersebut merupakan formalitas belaka.