PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
SELATPANJANG - Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam dugaan korupsi bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi dan penerimaan lain yang terkait jabatan pada Selasa (9/7/2019).
Namun Irwan tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan lantaran belum mendapatkan info terkait pemanggilan ini.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Humas dan Protokoler (HumasPro) Sekretariat Daerah Kepulauan Meranti, Hery Saputra SH. Dia mengatakan, Bupati belum diinformasikan terkait pemanggilan ini.
"Belum ada surat masuk, dan belum tahu waktu pemanggilannya. Saya saja baru dapat info dan tahu Bupati akan dipanggil menjadi saksi, itu pun dari media," kata Hery Saputra, Selasa (9/7/2019) siang.
Kepala Bagian HumasPro itu pun mengonfirmasikan bahwa Bupati masih berada di tempat dan belum ada ada jadwal ke Jakarta.