PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
BANGKO - Tim opsnal Polsek Bangko berhasil mengungkap pelaku kasus curanmor berinisial AM pada Jumat (5/7) sekitar pukul 17.30 Wib, di Jalan Utama, Gang Karya, Kelurahan Bagan Barat. Tersangka diamankan saat mengendarai sepeda motor sendirian dan langsung dibawa ke Mapolsek Bangko.
Hal ini dikatakan Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais SH, melalui Kasi Humas, Bripka Puji Anton Nugroho, Selasa (9/7), melalui pesan singkatnya. Kata Bripka Anton, tersangka diamankan berdasarkan laporan dari Zaid Syafrudin dengan LAP nomor : LP/55/ VI/2019/Riau/Polres Rohil/Sektor Bangko, tanggal 21 Juni 2019 bulan lalu.
Menurutnya, tindak pidana curanmor itu berupa satu unit sepeda motor merk Honda jenis Supra 125 pada Februari 2019 sekitar pukul 18.30 Wib. Di mana, saat itu pelapor atas nama Zaid Syafrudin memasukkan sepeda motor miliknya didalam rumah, kemudian Zaid keluar hendak melayat ke rumah warga yang sedang mengalami musibah.
Setelah pulang ke rumah, pada saat membuka pintu Zaid melihat sepeda motor yang dimasukkan dalam rumah yang biasanya berada di ruang tamu sudah tidak ada, kemudian setelah mencari sekeliling rumah dan menanyakan kepada tetangga tetapi tidak ada yang melihat, kemudian Zaid melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko guna diproses lebih lanjut.
Berdasarkan laporan tersebut, Jumat (5/7) sekitar pukul 17.00 Wib, tim opsnal Polsek Bangko yang dipimpin Aipda J Siregar mendapat informasi dari sumber terpercaya, bahwa pelaku yang dicurigai sedang berada di Jalan Utama Gang Karya. Mendapat informasi tersebut Katim Opsnal Polsek Bangko langsung koordinasi dengan Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais SH.