POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Hukum

MA Vonis Bebas Syafruddin

Saut Situromorang: KPK tak Gentar Usut BLBI

Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB
Editor : | Penulis : Andi Nur Aminah
Saut Situromorang: KPK tak Gentar Usut BLBI
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. [*/int]

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK) mengaku tak terpengaruh dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan mantan Ketua BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT). Dalam pernyataan resminya, Komisi  antirasuah ini mnenegaskan tidak akan berhenti mengusut kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI), khususnya untuk mengembalikan dugaan kerugian keuangan negara Rp 4,58 triliun.
 
"KPK sangat memahami upaya pemberantasan korupsi seringkali berada di jalan yang terjal. Tapi kami paham, kerja belum selesai dan KPK akan terus berupaya menjalankan tugas dan amanat publik ini sebaik-baiknya," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung KPK Jakarta, Selasa (9/7).

Penyelidikan kasus yang merugikan negara hingga Rp 4,58 triliun ini, kata Saut, pertama dilakukan sejak Januari 2013. Kemudian KPK melakukan penyidikan pertama untuk tersangka Syafruddin pada Maret 2017 dan berlanjut sampai saat ini.

Selama proses penanganan perkara ini, KPK melakukan penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan dengan sangat berhati-hati dan berdasarkan hukum. Dalam proses penyidikan, Syafruddin juga pernah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan saat itu hakim praperadilan menolak pengajuan tersebut dan menegaskan proses penyidikan yang dilakukan KPK dapat diteruskan.

Baca :

  • Tidak ada artikel terkait ditemukan.

Kemudian, sambung Saut, dengan jelas dan tegas Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga telah memutus dengan pertimbangan yang kuat yang terakhir menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara untuk terdakwa tanpa dissenting opinion antara para hakim.

"Bahkan KPK juga membuka penyidikan baru dengan tersangka Sjamsul Nursalim, Pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI)  istrinya Itjih Nursalim," tutur Saut seperti dilansir republika.co.id.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
olahraga
Pastoor Sindir PSSI: Indonesia Masih Jauh dari Level Piala Dunia
Selasa, 21 Oktober 2025 | 19:59:56 WIB
pasar
Purbaya Bongkar 15 Pemda yang Paling Banyak Simpan Dana di Bank
Selasa, 21 Oktober 2025 | 11:38:58 WIB
Pasar
Wajah
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd Firdaus
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd...
Jumat, 19 September 2025 | 23:14:21 WIB
Artikel Popular
2
3
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB