PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
RENGAT - Seluruh masyarakat desa di Inhu dapat menikmati keterbukaan informasi. Untuk itu Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Inhu melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melaksanakan kegiatan sosialisasi dan workshop keterbukaan informasi publik, Rabu (10/7) di Aula Kantor Camat Lirik.
Dalam acara yang bertajuk sosialisasi dan workshop keterbukaan informasi publik dan akselerasi pembentukan PPID Desa tersebut, Diskominfo Kabupaten Inhu menggandeng Komisi Informasi Provinsi Riau (KIP Riau) sebagai narasumber.
Untuk narasumber dari KIP Riau, yaitu Zufra Irwan, Alnofrizal SE dan Jhoni S Mundung. Sedangkan narasumber dari kabupaten adalah Drs Mahmudi MM, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (Kabid IKP) yang juga selaku PPID Utama Kabupaten Indragiri Hulu.
Sosialisasi dan workshop dibuka Camat Lirik, Wisnu Subroto yang diwakiili Kasi Pemmas Kecamatan Lirik, Edy Yusman S Sos. Sebagai peserta adalah Kasubag Umum, Dimas Ari Bowo, Kasi Pelayanan Umum Khomsyah Hariyawati Iik, dan Humas Kantor Camat Lirik, Hendri Yedi serta dihadiri peserta yang berasal dari Aparatur Desa utusan dari 17 Desa se Kecamatan Lirik.
Dalam sambutannya, Camat Lirik mengatakan, penerapan keterbukaan informasi dapat mendorong perbaikan layanan, peningkatan kinerja, dan akuntabilitas program-program yang dijalankannya. Sementara bagi masyarakat, keterbukaan informasi bermanfaat guna terpenuhinya hak untuk mengetahui informasi publik (right to know), sehingga pada gilirannya dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.