PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
PASIR PANGARAIAN - Pemerintah Pusat akan membangun 10 unit embung atau cekungan penampung air sektor perkebunan dan peternakan di delapan desa di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tahun 2019 ini. Dana pembangunannya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 sebesar Rp1,14 miliar.
Hal itu dikatakan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan (Kadinnakbun) Kabupaten Rohul, Ir H Sri Hardono MM melalui Kabid Prasarana, Sarana dan Penyuluhan, Samsul Kamar SHut MSi kepada wartawan, belum lama ini. Pembangunan ke-10 unit embung itu dilakukan dengan sistem swakelola.
Bantuan DAK 2019 itu akan disalurkan langsung melalui delapan kelompok tani (koptan). Koptan yang merencanakan dan pembangunan dengan konsep padat karya, sementara Disnakbun Rohul hanya mengawasi proses pembangunannya.
"Embung sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Banyak proposal yang masuk dan sudah dilakukan seleksi, namun tahap awal baru 10 unit yang bisa dibangun tahun ini," kata Samsul.
Tambah Samsul, 10 unit embung yang dibangun di tahun 2019 terdiri dari tujuh unit embung dibangun di Kecamatan Rambah Samo dab tiga unit embung lainnya di Kecamatan Rambah Hilir yaitu di Desa Rambah Muda, Desa Sungai Sitolang, dan Desa Lubuk Kerapat.
"Embung untuk sektor perkebunan dan peternakan ini dibangun untuk mengatasi kekurangan air di sana karena perkebunan dan peternakan di daerah-daerah tersebut memang membutuhkan air cukup banyak," jelasnya.