Jakarta - Buronan kelas kakap Djoko Tjandra dinilai Kapolri Jenderal Idham Azis sangat licik dan pandai. Setidaknya hal itu bisa terlihat dari pria bernama lengkap Djoko Soegiarto Tjandra ini yang bisa keluar masuk Indonesia saat berstatus sebagai buronan.
"Djoko Tjandra ini memang licik dan sangat pandai. Dia kerap berpindah-pindah tempat. Tapi, alhamdulillah berkat kesabaran dan kerja keras tim, Djoko Tjandra berhasil diamankan," kata Kapolri dalam keterangannya, Jumat (31/7).
"Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri membantu pemerintah menangkap sejumlah buronan kakap," ujar Kapolri menegaskan bahwa penangkapan Djoko Tjandra merupakan komitmen Polri dalam menegakkan hukum.
Idham bercerita bagaimana proses penangkapan Djoko Tjandra. Menurut dia, dua pekan lalu Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan dirinya mencari sekaligus menangkap Djoko Tjandra. Idham kemudian membuat tim untuk memburu Djoko Tjandra.
"Perintah itu kemudian kami laksanakan. Kita bentuk tim kecil karena infonya yang bersangkutan berada di Malaysia," kata Idham.
Setelah tim terbentuk, pihaknya langsung mengirimkan surat kepada kepolisian Malaysia. Surat tersebut berisi permintaan kerja sama police to police untuk menangkap Djoko Tjandra yang terdeteksi di Kuala Lumpur.
Proses kerja sama tim membuahkan hasil hingga akhirnya keberadaan Djoko Tjandra diketahui. Kemudian pada hari Kamis (30/70), Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo berangkat ke Malaysia untuk memimpin proses penangkapan. Turut mendampingi Kadiv Propam Polri Irjen Sigit.
Menurut Idham, penangkapan Djoko Tjandra merupakan komitmen Polri untuk menjawab keraguan publik bahwa Polri bisa menangkap yang bersangkutan.
Dia mengatakan proses hukum Djoko Tjandra terbuka dan transparan. Idham memastikan, siapa pun yang terlibat dalam pelarian Djoko akan dijerat proses hukum.
"Sekali lagi, ini bentuk komitmen kami. Kami akan transparan, objektif, untuk usut tuntas apa yang terjadi," kata dia.
Idham mengatakan, Djoko Tjandra akan menjalani proses hukum di kepolisian. Meski Djoko dieksekusi untuk menjalani hukumannya sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Oleh sebab itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.
"Proses untuk Djoko Tjandra sendiri, tentunya ada proses di Kejaksaan yang tentunya akan ditindaklanjuti. Kami juga akan berkoordinasi dengan KPK," kata Idham.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber : Liputan6.com
Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. H. Yusri, M. Si membuka rapat teknis pembentukan panitia.
Bupati Kampar H.Catur Sugeng Susanto SH, didampingi Asisten Administrasi Umum Setda Kampar Drs..
Bank Indonesia (BI) mencatat volume transaksi digital banking melejit 41,53 persen menjadi 513,7.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengatakan pihaknya sudah meregistrasi 132 permohonan.
Berbagai peristiwa menarik terjadi di berbagai belahan dunia pada Kamis (21/1-2021) kemarin..
Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH menerima kunjungan pengurus Yayasan Bhakti Tanoto.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat daerah Riau, Sudarman, Kamis (21/1/2021).
Kasus positif baru Covid-19 di Riau, Kamis (21/1/2021) bertambah sebanyak 137 orang.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi.
Disaster Victim Identification (DVI) Polri memastikan bakal tetap melanjutkan proses.
Jakarta - Buronan kelas kakap Djoko Tjandra dinilai Kapolri Jenderal Idham Azis sangat licik dan pandai. Setidaknya hal itu bisa terlihat dari pria bernama lengkap Djoko Soegiarto Tjandra ini yang bisa keluar masuk Indonesia saat berstatus sebagai buronan.
"Djoko Tjandra ini memang licik dan sangat pandai. Dia kerap berpindah-pindah tempat. Tapi, alhamdulillah berkat kesabaran dan kerja keras tim, Djoko Tjandra berhasil diamankan," kata Kapolri dalam keterangannya, Jumat (31/7).
"Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri membantu pemerintah menangkap sejumlah buronan kakap," ujar Kapolri menegaskan bahwa penangkapan Djoko Tjandra merupakan komitmen Polri dalam menegakkan hukum.
Idham bercerita bagaimana proses penangkapan Djoko Tjandra. Menurut dia, dua pekan lalu Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan dirinya mencari sekaligus menangkap Djoko Tjandra. Idham kemudian membuat tim untuk memburu Djoko Tjandra.
"Perintah itu kemudian kami laksanakan. Kita bentuk tim kecil karena infonya yang bersangkutan berada di Malaysia," kata Idham.
Setelah tim terbentuk, pihaknya langsung mengirimkan surat kepada kepolisian Malaysia. Surat tersebut berisi permintaan kerja sama police to police untuk menangkap Djoko Tjandra yang terdeteksi di Kuala Lumpur.
Proses kerja sama tim membuahkan hasil hingga akhirnya keberadaan Djoko Tjandra diketahui. Kemudian pada hari Kamis (30/70), Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo berangkat ke Malaysia untuk memimpin proses penangkapan. Turut mendampingi Kadiv Propam Polri Irjen Sigit.
Menurut Idham, penangkapan Djoko Tjandra merupakan komitmen Polri untuk menjawab keraguan publik bahwa Polri bisa menangkap yang bersangkutan.
Dia mengatakan proses hukum Djoko Tjandra terbuka dan transparan. Idham memastikan, siapa pun yang terlibat dalam pelarian Djoko akan dijerat proses hukum.
"Sekali lagi, ini bentuk komitmen kami. Kami akan transparan, objektif, untuk usut tuntas apa yang terjadi," kata dia.
Idham mengatakan, Djoko Tjandra akan menjalani proses hukum di kepolisian. Meski Djoko dieksekusi untuk menjalani hukumannya sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Oleh sebab itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.
"Proses untuk Djoko Tjandra sendiri, tentunya ada proses di Kejaksaan yang tentunya akan ditindaklanjuti. Kami juga akan berkoordinasi dengan KPK," kata Idham.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber : Liputan6.com
Artikel Terbaru
Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. H. Yusri, M. Si membuka rapat teknis pembentukan panitia.
Bupati Kampar H.Catur Sugeng Susanto SH, didampingi Asisten Administrasi Umum Setda Kampar Drs..
Bank Indonesia (BI) mencatat volume transaksi digital banking melejit 41,53 persen menjadi 513,7.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengatakan pihaknya sudah meregistrasi 132 permohonan.
Berbagai peristiwa menarik terjadi di berbagai belahan dunia pada Kamis (21/1-2021) kemarin..
Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH menerima kunjungan pengurus Yayasan Bhakti Tanoto.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat daerah Riau, Sudarman, Kamis (21/1/2021).
Kasus positif baru Covid-19 di Riau, Kamis (21/1/2021) bertambah sebanyak 137 orang.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi.
Disaster Victim Identification (DVI) Polri memastikan bakal tetap melanjutkan proses.