'
JAKARTA -- Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengakui beberapa pegawai BPN menjadi mafia tanah.
"Jadi (anggota) BPN juga kalau orang mengatakan bagian dari mafia tanah saya akui betul," kata Sofyan dalam diskusi virtual Peran Komisi Yudisial dalam Mengawasi Silang Sengkarut Kasus Pertahanan di Peradilan, Kamis (7/10).
Menurutnya, jumlah aktor mafia tanah sedikit. Namun, jaringan mereka begitu banyak bahkan terdapat di lembaga-lembaga negara seperti pengadilan dan BPN.
Kasus pertanahan, kata Sofyan, bisa dihindari apabila pegawai BPN tidak terlibat dalam operasi mafia tanah. Saat kasus sengketa yang digulirkan para mafia itu bertemu pegawai BPN yang berintegritas, kata dia, perkara tersebut tidak akan berkembang.
"Bagaimanapun kasus tanah itu bisa terhindar banyak sekali kalau oknum BPN tidak terlibat," jelasnya.
Sofyan mengklaim pihaknya sedang memerangi internal BPN yang menjadi bagian dari mafia tanah. Pihaknya membentuk Satuan Anti Mafia dan telah memecat banyak orang.
Ia mencontohkan berkaitan dengan kasus sengketa tanah di Cakung, Jakarta Timur, yang dimainkan para mafia tanah. Sofyan telah mencopot pejabat terkait dan menghukum setidaknya 10 orang.
"Sekarang ini semua sedang diadili, Kanwilnya saya copot, Kepala Kantornya saya copot, 10 orang di BPN Jakarta Timur dihukum administrasi bergantung besar dan kecil kesalahannya," ujar Sofyan.
Sofyan menjelaskan dalam kasus tersebut mulanya warga Cakung yang telah menguasai sertifikat lahan sejak 1975 tidak mengalami masalah pertanahan. Bahkan ketika mereka mengubah Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).
Masalah muncul setelah ia mengangkat Kepala Kantor BPN Wilayah Jakarta tanpa memperhatikan latar belakangnya lebih jauh.
Mafia tanah lantas mengajukan gugatan atas lahan di Cakung ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tingkat I dengan menggunakan girik palsu dan dinyatakan menang. Kepala Kantor BPN Wilayah yang terlibat dengan mafia lantas membatalkan sertifikat milik warga.
Tindakan ini tidak wajar karena sengketa masih terus berlanjut kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung.
"Aturan kita tidak boleh terjadi seperti itu kalau terjadi permasalahan dalam sengketa. Dibatalkan (surat milik warga). Dia perintahkan Kepala Kantor (BPN) Jakarta Timur mengeluarkan sertifikat pada kelompok mafia," tuturnya.
Tidak hanya menggunakan girik palsu, setelah surat baru itu terbit, dilakukan pengukuran fiktif di suatu lahan kosong. Sebab, di tanah sengketa terdapat pagar beton.
"Dapat ukur tanah kosong itu 2,2 hektare. Kemudian dibawa ke kantor oleh quality control yang 2,2 hektare entah di mana diubah dengan surat gambar ukur 7,7 hektare persis tanah yang kita bicarakan tadi yang sudah ada dokumennya BPN. Kemudian dikeluarkan sertifikat," jelasnya.
Setelah skandal itu terungkap, kata Sofyan, pihaknya mencopot beberapa pimpinan. Namun, persoalan belum selesai. Juru ukur yang ditugaskan tadi justru dipidanakan oleh mafia. Kelompok itu menuding juru ukur sebagai mafia tanah.
"Hebatnya lagi mafia ngatur kasasi itu diputuskan dalam waktu 14 hari, dihukum 2 bulan, yang penting dihukum," tutur Sofyan.
Sumber: CNN
Penanganan Erupsi Gunung Ruang, Kepala BNPB Letjend Suharyanto Tegaskan Keselamatan Masyarakat Prioritas Kamis, 18 April 2024 | 20:21:00 WIB |
Rekrut Anggota PPK dan PPS untuk Pilkada Serentak 2024 di Riau Dibuka 2-6 Mei Kamis, 18 April 2024 | 15:11:00 WIB |
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja Kamis, 18 April 2024 | 14:10:00 WIB |
Ini Jadwal Masuk Sekolah Siswa SMA/SMK di Riau Pasca Libur Lebaran Kamis, 18 April 2024 | 14:02:00 WIB |
Pj Bupati Kampar Minta Patuhi Adab dan Ajang Jalin Silaturahmi Rabu, 17 April 2024 | 11:38:00 WIB |
Pj Bupati Kampar dan Plh Sekda Ikuti Rangkaian Perayaan Hari Rayo Onam dan Ziarah Kubur Tahun 2024 Rabu, 17 April 2024 | 07:35:00 WIB |
Tragis,Suami Tega Tikam Istrinya Sampai Meregang Nyawa Selasa, 16 April 2024 | 16:55:00 WIB |
Puncak Arus Balik Lebaran, Semua Loket Pintu Tol Dibuka Minggu, 14 April 2024 | 13:04:00 WIB |
Dua Polling Pilkada Siak, Afni Berada Diposisi Pertama Minggu, 14 April 2024 | 10:22:43 WIB |
Arus Balik Lebaran Meningkat, 154 Penerbangan Beroperasi di Bandara SSK II Pekanbaru Sabtu, 13 April 2024 | 15:06:00 WIB |
Pj Bupati Kampar dan Plh Sekda Ikuti Rangkaian Perayaan Hari Rayo Onam dan Ziarah Kubur Tahun 2024 Rabu, 17 April 2024 | 07:35:00 WIB |
Tragis,Suami Tega Tikam Istrinya Sampai Meregang Nyawa Selasa, 16 April 2024 | 16:55:00 WIB |
Puncak Arus Balik Lebaran, Semua Loket Pintu Tol Dibuka Minggu, 14 April 2024 | 13:04:00 WIB |
Dua Polling Pilkada Siak, Afni Berada Diposisi Pertama Minggu, 14 April 2024 | 10:22:43 WIB |
Arus Balik Lebaran Meningkat, 154 Penerbangan Beroperasi di Bandara SSK II Pekanbaru Sabtu, 13 April 2024 | 15:06:00 WIB |
Libur Lebaran, Riau Terpantau Nihil Karhutla Sabtu, 13 April 2024 | 14:00:00 WIB |
Penyeberangan Dumai-Rupat Padat, Akibatnya Antrian Panjang Jumat, 12 April 2024 | 07:54:00 WIB |
Kiprah PHR Tingkatkan Produksi Energi Negeri di Hari nan Fitri Rabu, 10 April 2024 | 17:35:00 WIB |
Kemenag Gelar Pemantauan Hilal Awal Syawal 1445 H di 120 Lokasi Selasa, 9 April 2024 | 20:19:00 WIB |
Buka Posko Pengaduan, 22 Aduan Terkait THR Diterima Disnakertrans Riau Selasa, 9 April 2024 | 13:10:00 WIB |
Unggul dari Caleg Partai Nasdem Lain Untuk DPRD Riau, Ini Kata Munawar Syahputra Sabtu, 17 Februari 2024 | 23:03:59 WIB |
Gantikan Amyurlis, Abdi Saragih Resmi Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Riau Senin, 20 November 2023 | 13:35:00 WIB |
Wujudkan Kesejahteraan Petani Sawit, Pemerintah Berikan Program Strategis Senin, 6 November 2023 | 14:01:00 WIB |
Anis Fauzan SH, Merangkai Ikatan Batin, Pilih Maju di Dapil Daerah Kelahiran Senin, 26 Juni 2023 | 19:23:05 WIB |
Andi Putra Dipercaya Pimpin KPU Kampar Periode 2024-2029 Minggu, 24 Maret 2024 | 23:42:06 WIB |
Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah Ucapkan Selamat Minggu, 24 Maret 2024 | 23:38:44 WIB |
Lima Komisioner KPU Kampar Dilantik Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Minggu, 24 Maret 2024 | 22:34:00 WIB |
Rencana Jabatan ASN Diisi Anggota TNI/Polri Menuai Kritikan Kamis, 14 Maret 2024 | 22:03:36 WIB |
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja Kamis, 18 April 2024 | 14:10:00 WIB |
Kiprah PHR Tingkatkan Produksi Energi Negeri di Hari nan Fitri Rabu, 10 April 2024 | 17:35:00 WIB |
Energi Kebersamaan, PHR Donasikan Sejumlah Alkes untuk Puskesmas di Rumbai Sabtu, 6 April 2024 | 17:55:00 WIB |
Solidaritas dan Kepedulian, Rumah BUMN Riau Salurkan Bantuan Kepada Anak Yatim Kamis, 4 April 2024 | 10:19:00 WIB |
Tragis,Suami Tega Tikam Istrinya Sampai Meregang Nyawa Selasa, 16 April 2024 | 16:55:00 WIB |
Tragedi Berdarah Panen Sawit di Terantang, Parijon Masuk RS, Aditya Melarikan Diri Minggu, 31 Maret 2024 | 05:02:00 WIB |
Cegah Kecurangan, Polisi di Pekanbaru Cek Meteran di SPBU Sabtu, 30 Maret 2024 | 05:29:00 WIB |
Sidang Pembuktian Selesai, Ini Bentuk Sinergitas Atas Kinerja Gakkumdu Kampar Rabu, 27 Maret 2024 | 22:45:00 WIB |
Penanganan Erupsi Gunung Ruang, Kepala BNPB Letjend Suharyanto Tegaskan Keselamatan Masyarakat Prioritas Kamis, 18 April 2024 | 20:21:00 WIB |
Tuduhan Pemotongan Dana UKW dari BUMN, Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Minggu, 7 April 2024 | 12:21:00 WIB |
Ketua DK PWI Tegaskan Bantuan UKW dari BUMN Jangan Ada Pemotongan Fee Sabtu, 6 April 2024 | 20:05:00 WIB |
PWI Pusat Lanjutkan Program UKW Gratis PWI se-Indonesia Rabu, 3 April 2024 | 23:50:43 WIB |
Nissan Hyper Urban: Bintang Utama di Japan Mobility Show Rabu, 4 Oktober 2023 | 09:14:43 WIB |
Patahan Rangka eSAF Motor Honda Menjadi Perbincangan, AHM Sedang Lakukan Investigasi Rabu, 23 Agustus 2023 | 20:00:17 WIB |
Astra Honda Motor Belum Mau Lakukan Recall Rabu, 23 Agustus 2023 | 19:49:24 WIB |
Selamat Jalan Marco Simoncelli si Gladiator Lintasan Minggu, 13 Agustus 2023 | 19:59:18 WIB |
Pj Bupati Kampar Minta Patuhi Adab dan Ajang Jalin Silaturahmi Rabu, 17 April 2024 | 11:38:00 WIB |
Pj Bupati Kampar dan Plh Sekda Ikuti Rangkaian Perayaan Hari Rayo Onam dan Ziarah Kubur Tahun 2024 Rabu, 17 April 2024 | 07:35:00 WIB |
Dua Polling Pilkada Siak, Afni Berada Diposisi Pertama Minggu, 14 April 2024 | 10:22:43 WIB |
Nasib Guru Tak Jelas Honor 3 Bulan, Miris Hari Raya Idul Fitri Harus Gigit Jari Jumat, 5 April 2024 | 23:52:49 WIB |
Hari Ini Terakhir Bank RiauKepri Melayani Nasabah, BPKAD dan Disdik Kampar Tidak Ada Respon Jumat, 5 April 2024 | 18:09:00 WIB |
10 Tips Aman Meninggalkan Rumah Minggu, 9 April 2023 | 13:16:17 WIB |
Nyeri Tubuh, Bisa Sinyal Gejala Kolesterol Tinggi Sabtu, 7 Januari 2023 | 20:56:54 WIB |
Besok, Gubernur Riau Rencanakan Buka Bimtek SMSI Riau Terkait Pergubri 19 Tahun 2021 Rabu, 30 November 2022 | 19:41:23 WIB |
Anak Kecanduan Game Online? Ini Solusinya Jumat, 4 November 2022 | 20:42:29 WIB |
JAKARTA -- Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengakui beberapa pegawai BPN menjadi mafia tanah.
"Jadi (anggota) BPN juga kalau orang mengatakan bagian dari mafia tanah saya akui betul," kata Sofyan dalam diskusi virtual Peran Komisi Yudisial dalam Mengawasi Silang Sengkarut Kasus Pertahanan di Peradilan, Kamis (7/10).
Menurutnya, jumlah aktor mafia tanah sedikit. Namun, jaringan mereka begitu banyak bahkan terdapat di lembaga-lembaga negara seperti pengadilan dan BPN.
Kasus pertanahan, kata Sofyan, bisa dihindari apabila pegawai BPN tidak terlibat dalam operasi mafia tanah. Saat kasus sengketa yang digulirkan para mafia itu bertemu pegawai BPN yang berintegritas, kata dia, perkara tersebut tidak akan berkembang.
"Bagaimanapun kasus tanah itu bisa terhindar banyak sekali kalau oknum BPN tidak terlibat," jelasnya.
Sofyan mengklaim pihaknya sedang memerangi internal BPN yang menjadi bagian dari mafia tanah. Pihaknya membentuk Satuan Anti Mafia dan telah memecat banyak orang.
Ia mencontohkan berkaitan dengan kasus sengketa tanah di Cakung, Jakarta Timur, yang dimainkan para mafia tanah. Sofyan telah mencopot pejabat terkait dan menghukum setidaknya 10 orang.
"Sekarang ini semua sedang diadili, Kanwilnya saya copot, Kepala Kantornya saya copot, 10 orang di BPN Jakarta Timur dihukum administrasi bergantung besar dan kecil kesalahannya," ujar Sofyan.
Sofyan menjelaskan dalam kasus tersebut mulanya warga Cakung yang telah menguasai sertifikat lahan sejak 1975 tidak mengalami masalah pertanahan. Bahkan ketika mereka mengubah Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).
Masalah muncul setelah ia mengangkat Kepala Kantor BPN Wilayah Jakarta tanpa memperhatikan latar belakangnya lebih jauh.
Mafia tanah lantas mengajukan gugatan atas lahan di Cakung ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tingkat I dengan menggunakan girik palsu dan dinyatakan menang. Kepala Kantor BPN Wilayah yang terlibat dengan mafia lantas membatalkan sertifikat milik warga.
Tindakan ini tidak wajar karena sengketa masih terus berlanjut kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung.
"Aturan kita tidak boleh terjadi seperti itu kalau terjadi permasalahan dalam sengketa. Dibatalkan (surat milik warga). Dia perintahkan Kepala Kantor (BPN) Jakarta Timur mengeluarkan sertifikat pada kelompok mafia," tuturnya.
Tidak hanya menggunakan girik palsu, setelah surat baru itu terbit, dilakukan pengukuran fiktif di suatu lahan kosong. Sebab, di tanah sengketa terdapat pagar beton.
"Dapat ukur tanah kosong itu 2,2 hektare. Kemudian dibawa ke kantor oleh quality control yang 2,2 hektare entah di mana diubah dengan surat gambar ukur 7,7 hektare persis tanah yang kita bicarakan tadi yang sudah ada dokumennya BPN. Kemudian dikeluarkan sertifikat," jelasnya.
Setelah skandal itu terungkap, kata Sofyan, pihaknya mencopot beberapa pimpinan. Namun, persoalan belum selesai. Juru ukur yang ditugaskan tadi justru dipidanakan oleh mafia. Kelompok itu menuding juru ukur sebagai mafia tanah.
"Hebatnya lagi mafia ngatur kasasi itu diputuskan dalam waktu 14 hari, dihukum 2 bulan, yang penting dihukum," tutur Sofyan.
Sumber: CNN
Sebanyak dua puluh pemuda asal Riau mengikuti program Pelatihan dan Sertifikasi Juru Las.
Dalam rangka menyambut hari raya Idulfitri 1445 Hijriah atau Lebaran tahun 2024, seluruh.