PEKANBARU--Dua kantor Kelurahan , yaitu Kelurahan Bambu Kuning dan Kantor Kelurahan Industri Tenayan disegel pemiliknya karena menunggak biaya sewa bangunan.
Menanggapi itu, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil saat dikonfirmasi media, Selasa (10/5/2022) tidak membantahnya. "Iya benar,” kata Jamil.
Mantan Plt Kepala Bapenda Kota Pekanbaru itu menyebutkan kalau penyegelan dua kantor tersebut disebabkan karena pihak kecamatan terlambat mengajukan pencairan anggaran pembayaran biaya sewa gedung atau ruko.
"Dari kecamatan terlambat mengajukan pencairan. Tapi tadi sudah dibayarkan,” tegasnya.
Jamil berharap dengan telah dibayarkannya biaya sewa untuk dua perkantoran tersebut, maka aktivitas pelayanan bagi masyarakat bisa kembali normal.
“Kami berharap pelayanan bisa berjalan normal dan maksimal lagi. Perangkat yang ada di dua kelurahan tersebut juga bisa memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat,” jelasnya
Saat disinggung berapa anggaran biaya sewa yang digelontorkan untuk membayar dua kantor kelurahan itu, Jamil kembali menjawab singkat. "Lebih kurang anggaran yang sudah dicairkan tadi sebesar Rp39 juta per kantor,” pungkasnya.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) buka suara terkait Kedutaan Besar Inggris di Indonesia yang.
Setelah sekian lama Desa Bukit Melintang Kecamatan Kuok tidak memiliki Kepala Desa yang.
Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si, Senin (23/5/20220) lusa, dijadwalkan melantik Muflihun S,.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau akan menggelar Konferensi Provinsi (Konferprov).
Setelah dua Tahun tidak memberangkatkan Jamaah haji karena Dampak Pandemi Covid – 19,.
Sejak dimulainya tahapan pendaftaran Bakal Calon Rektor pada 18 Mei 2022 lalu, Jumat.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama pihak terkait membahas rencana penambahan exit tol di.
Ratusan umat muslim melakukan aksi bela Ustad Abdul Somad (UAS) melakukan long march dari Masjid.
PEKANBARU--Dua kantor Kelurahan , yaitu Kelurahan Bambu Kuning dan Kantor Kelurahan Industri Tenayan disegel pemiliknya karena menunggak biaya sewa bangunan.
Menanggapi itu, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil saat dikonfirmasi media, Selasa (10/5/2022) tidak membantahnya. "Iya benar,” kata Jamil.
Mantan Plt Kepala Bapenda Kota Pekanbaru itu menyebutkan kalau penyegelan dua kantor tersebut disebabkan karena pihak kecamatan terlambat mengajukan pencairan anggaran pembayaran biaya sewa gedung atau ruko.
"Dari kecamatan terlambat mengajukan pencairan. Tapi tadi sudah dibayarkan,” tegasnya.
Jamil berharap dengan telah dibayarkannya biaya sewa untuk dua perkantoran tersebut, maka aktivitas pelayanan bagi masyarakat bisa kembali normal.
“Kami berharap pelayanan bisa berjalan normal dan maksimal lagi. Perangkat yang ada di dua kelurahan tersebut juga bisa memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat,” jelasnya
Saat disinggung berapa anggaran biaya sewa yang digelontorkan untuk membayar dua kantor kelurahan itu, Jamil kembali menjawab singkat. "Lebih kurang anggaran yang sudah dicairkan tadi sebesar Rp39 juta per kantor,” pungkasnya.
Artikel Terbaru
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) buka suara terkait Kedutaan Besar Inggris di Indonesia yang.
Setelah sekian lama Desa Bukit Melintang Kecamatan Kuok tidak memiliki Kepala Desa yang.
Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si, Senin (23/5/20220) lusa, dijadwalkan melantik Muflihun S,.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau akan menggelar Konferensi Provinsi (Konferprov).
Setelah dua Tahun tidak memberangkatkan Jamaah haji karena Dampak Pandemi Covid – 19,.
Sejak dimulainya tahapan pendaftaran Bakal Calon Rektor pada 18 Mei 2022 lalu, Jumat.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama pihak terkait membahas rencana penambahan exit tol di.
Ratusan umat muslim melakukan aksi bela Ustad Abdul Somad (UAS) melakukan long march dari Masjid.