'
Ipar Presiden Jokowi, Anwar Usman Kembali Duduki Kursi Ketua MK
hukum | Rabu, 15 Maret 2023
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : psr/isn
Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih periode 2023-2028 Anwar Usman (kiri) dan Saldi Isra (kanan) saling berjabat tangan usai pemilihan di gedung MK. (int)

JAKARTA-- Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali memenangkan kursi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 setelah meraih suara terbanyak dalam pemungutan suara di Gedung MK, Jakarta, Rabu (15/3-2023).

Pada tahun 2022 Anwar meminang Idayati adik Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pernikahan tersebut mengundang kontroversi mengingat jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode yang dikhawatirkan akan menimbulkan conflict of interest, di mana MK menangani UU yang dibentuk presiden dan DPR.

Rekam jejak Anwar rupanya bukan hanya sebagai praktisi hukum, melainkan seorang pendidik. Pria kelahiran 31 Desember 1956 tersebut mengenyam pendidikan di Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Bima dan pernah menjadi guru honorer.

Setelah lulus sekolah, Anwar pergi ke Jakarta dan menjadi guru honorer di sebuah Sekolah Dasar (SD) sambil melanjutkan pendidikannya di Universitas Islam Jakarta Fakultas Hukum.

Ia merampungkan sarjana hukum pada tahun 1984 dan mengikuti tes menjadi calon hakim hingga diangkat menjadi calon hakim Pengadilan Negeri Bogor pada 1985.

Dirinya juga tak asing dengan Mahkamah Agung (MA). Hal itu lantaran, Anwar pernah menjadi Asisten Hakim Agung, Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung, Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, hingga menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi RI seperti dikutip dari 
CNNindonesia

Saat ini, ia terpilih kembali menjadi Ketua MK lewat pemungutan suara putaran ketiga. Pemungutan suara harus diulang kembali lantaran Anwar Usman dan Arief Hidayat sama-sama memperoleh empat suara dalam proses sebelumnya.

Anwar Usman kembali menjadi yang pertama memberikan suara dalam voting putaran ketiga ini. Kemudian disusul Arief Hidayat, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Enny Nurbaningsih.

Selanjutnya Manahan M. P. Sitompul, M. Guntur Hamzah, Saldi Isra, Suhartoyo, dan terakhir Wahiduddin Adams. Setelah itu dilanjutkan penghitungan suara.

Dalam putaran ketiga ini, Anwar Usman mendapat lima suara, sementara Arief Hidayat memperoleh empat suara.

Pada pemungutan suara pertama dan kedua, Anwar Usman dan Arief Hidayat sama-sama mendapat empat suara. Sementara ada satu suara yang tak sah.

 

(psr/isn)


Index
Video
wajah
Politikus
Politik
Pasar
Hukum
Nusantara
Otomotif
Zona riau

Inspiratif
wanita

Popular
Wajah

Politikus
Politik
Pasar
Hukum
Nusantara
Otomotif
Ipar Presiden Jokowi, Anwar Usman Kembali Duduki Kursi Ketua MK
hukum | Rabu, 15 Maret 2023
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : psr/isn
Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih periode 2023-2028 Anwar Usman (kiri) dan Saldi Isra (kanan) saling berjabat tangan usai pemilihan di gedung MK. (int)
Popular

JAKARTA-- Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali memenangkan kursi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 setelah meraih suara terbanyak dalam pemungutan suara di Gedung MK, Jakarta, Rabu (15/3-2023).

Pada tahun 2022 Anwar meminang Idayati adik Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pernikahan tersebut mengundang kontroversi mengingat jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode yang dikhawatirkan akan menimbulkan conflict of interest, di mana MK menangani UU yang dibentuk presiden dan DPR.

Rekam jejak Anwar rupanya bukan hanya sebagai praktisi hukum, melainkan seorang pendidik. Pria kelahiran 31 Desember 1956 tersebut mengenyam pendidikan di Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Bima dan pernah menjadi guru honorer.

Setelah lulus sekolah, Anwar pergi ke Jakarta dan menjadi guru honorer di sebuah Sekolah Dasar (SD) sambil melanjutkan pendidikannya di Universitas Islam Jakarta Fakultas Hukum.

Ia merampungkan sarjana hukum pada tahun 1984 dan mengikuti tes menjadi calon hakim hingga diangkat menjadi calon hakim Pengadilan Negeri Bogor pada 1985.

Dirinya juga tak asing dengan Mahkamah Agung (MA). Hal itu lantaran, Anwar pernah menjadi Asisten Hakim Agung, Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung, Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, hingga menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi RI seperti dikutip dari 
CNNindonesia

Saat ini, ia terpilih kembali menjadi Ketua MK lewat pemungutan suara putaran ketiga. Pemungutan suara harus diulang kembali lantaran Anwar Usman dan Arief Hidayat sama-sama memperoleh empat suara dalam proses sebelumnya.

Anwar Usman kembali menjadi yang pertama memberikan suara dalam voting putaran ketiga ini. Kemudian disusul Arief Hidayat, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Enny Nurbaningsih.

Selanjutnya Manahan M. P. Sitompul, M. Guntur Hamzah, Saldi Isra, Suhartoyo, dan terakhir Wahiduddin Adams. Setelah itu dilanjutkan penghitungan suara.

Dalam putaran ketiga ini, Anwar Usman mendapat lima suara, sementara Arief Hidayat memperoleh empat suara.

Pada pemungutan suara pertama dan kedua, Anwar Usman dan Arief Hidayat sama-sama mendapat empat suara. Sementara ada satu suara yang tak sah.

 

(psr/isn)


HOME


INDEX


POPULAR