|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PEKANBARU- Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, M. Job Kurniawan, mengatakan ada lima kabupaten kota yang belum selesai menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)-nya di Indonesia. Diantara lima kabupaten kota tersebut terdapat di Provinsi Riau yakni Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kuantan Singingi, dan Rokan Hilir.
Berkaitan dengan hal tersebut, Job Kurniawan membuka dan memimpin rapat pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Kuantan Singingi ) di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur, Senin (26/06/2023).
Job menambahkan, rapat ini guna mempercepat RTRW menjadi Peraturan Daerah (Perda). Karena tahun ini merupakan tahun politik, diharapkan RTRW dapat segera disahkan.
Pangdam Tekankan Profesionalisme Media Jaga Stabilitas Riau
Pemko Pekanbaru Jadi Daerah Pertama di Riau Terapkan Manajemen Talenta ASN
"Takutnya aturan-aturan (mengenai RTRW) akan berubah.Mudah-mudahan bisa dipercepat (urusannya) ke kementerian," ujarnya.
Job menuturkan, pada setiap rapat yang membahas RTRW, Pemprov Riau selalu diingatkan oleh Pemerintah Pusat untuk mempercepat prosesnya. Karena empat dari dari kabupaten dan kota tersebut berada di Provinsi Riau.