|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Sosial (Dinsos) Pekanbaru mengingatkan Ketua RT dan RW untuk turut melakukan pendataan terhadap warga tidak mampu yang ada di wilayahnya
Tidak hanya melakukan pendataan, RT RW diharapkan mengusulkan warga tidak mampu yang ada dilingkungannya di musyawarah kelurahan (Muskel), jelas Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Dr. H. Idrus, M.Ag, Rabu (28/6-2023).
"Diharapkan kepada masyarakat, melalui RT RW untuk dapat mengusulkan warga yang tidak mampu itu untuk di Muskel kan di kelurahan," ucap Idrus.
Bupati Siak Ingatkan OPD Komit Kinerja yang Terukur Berbasis Performa dan Terbuka
Kapal Induk AS Dikerahkan ke Timur Tengah, Iran Peringatkan Respons Keras
"Dan kita berharap kepada seluruh lurah dan camat, untuk dapat aktif melaksanakan Muskel di kelurahan masing-masing. Muskel ini bertujuan untuk memastikan warga yang terdaftar (DTKS) benar-benar layak mendapatkan bantuan," imbuhnya.
Muskel DTKS, kata Idrus, untuk mengkomunikasikan penetapan DTKS terbaru sesuai dengan aturan Kepmensos RI. Mencermati dan mengevauasi kesesuaian DTKS, serta pengajuan usulan baru oleh Ketua RT maupun RW.