|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PEKANBARU - Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menangkap empat pria terkait peredaran sabu dan ekstasi jaringan internasional (Malaysia, red) di Kepulauan Meranti.
Total barang bukti yang diamankan sabu sebanyak 6.310,72 gram dengan berat bersih 5.894,95 gram dan jenis pil ekstasi sebanyak 479 butir.
Empat pelaku yang diamankan yakni M, Z, A dan B yang diamankan Rabu (14/6) di Meranti. "Para pelaku ini jaringan internasional untuk diedarkan di Riau dan Lombok," terang Kepala BNNP Riau Brigjen Robinson DP Siregar, Selasa (4/7-2023) di halaman kantor BNNP Riau.
Pangdam Tekankan Profesionalisme Media Jaga Stabilitas Riau
Perkuat Kolaborasi Polri dan Media, Kabid Humas Polda Riau Kunjungi PWI Riau
Robinson menjelaskan pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan Tim BNNP Riau pada hari Rabu tanggal 14 Juni 2023.
Hasil penyelidikan didapat informasi seorang pria inisial M sedang membawa narkotika jenis sabu menuju Pelabuhan Tanjung Buton.