'
15 Rabiul Awwal 1445 H | Sabtu, 30 September 2023
Penyidik Kejati Periksa 6 Saksi Kasus Payung Elektrik Masjid An Nur
hukum | Senin, 14 Agustus 2023 | 14:00:00 WIB
Editor : | Penulis : Lin
Kondisi payung elektrik yang terpasang di Masjid Agung An Nur yang sempat dihantam angin kencang beberapa bulan lalu. (Foto: Int)

PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau masih mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan payung elektrik di Kompleks Masjid Raya An-Nur Pekanbaru. Beberapa pihak telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus ini.

Penanganan kasus ini dilakukan oleh Bidang Pidana Khusus Kejati Riau. Sebelumnya, Bidang Intelijen juga telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), dan selanjutnya pulbaket dilanjutkan oleh Bidang Pidsus.

Asisten Pidsus Kejati Riau, Imran Yusuf, menyatakan bahwa proses pulbaket masih berjalan, meskipun pengerjaan payung elektrik telah selesai dilakukan. "Kegiatan pulbaket masih berlangsung di Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau. Hingga kini, sudah 6 orang yang dimintai keterangan," kata Imran Yusuf pada Senin (14/8).

Imran mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus ini. "Hasil pemeriksaan masih dalam proses," tambahnya.

Proyek pengadaan 6 payung elektrik merupakan bagian dari Pekerjaan Fisik Pengembangan Kawasan Masjid Raya An-Nur dalam Tahun Anggaran 2022. Proyek ini mendapat dana dari APBD Riau Tahun Anggaran 2022.

Proyek ini diawasi oleh Satuan Kerja (Satker) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau, dengan pagu anggaran sebesar Rp42.935.660.870 dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp42.935.644.000.

Pelaksanaan proyek diberikan kepada PT Bersinar Jesstive Mandiri yang berhasil memenangkan tender dengan Nilai Penawaran dan Harga Terkoreksi sebesar Rp40.724.478.972,13. Proyek ini juga mendapatkan pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Riau.

Proyek ini menarik perhatian karena sempat mengalami kerusakan sebelum selesai. Akibatnya, kontrak dengan rekanan akhirnya harus diakhiri.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto, mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengerjaan proyek ini pada Senin (2/5/2023). Ia juga menyatakan bahwa penunjukan tenaga ahli untuk proyek payung elektrik diduga tidak kompeten dan abal-abal. SF Hariyanto mengatakan, "Saya memiliki bukti, data, dan saksi yang lengkap. Proses lelangnya juga tidak dilakukan dengan benar. Tenaga ahli yang terlibat diduga semuanya palsu."

Dalam tanggapan terhadap pernyataan SF Hariyanto tersebut, Bagian Intelijen Kejati Riau segera memulai penyelidikan. Beberapa individu, termasuk pihak dari dinas dan kontraktor, diperiksa dalam rangka pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan data.

Polda Riau juga turut melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau telah memeriksa beberapa individu, termasuk Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Hasil dari proses pulbaket akan dikoordinasikan dengan Inspektorat.

Semua proses ini mencerminkan upaya untuk menjaga integritas dan kejujuran dalam pengelolaan proyek pemerintahan serta menegakkan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi. *

Index
Industri Hulu Migas Dukung Program Inisiatif Rendah Karbon
Jumat, 29 September 2023 | 19:25:00 WIB
PHR Edukasi Pelajar di Minas Berkendara Aman dan Selamat
Selasa, 26 September 2023 | 14:56:00 WIB
Pertamina Hulu Rokan Raih Penghargaan Bergengsi di IOG 2023
Jumat, 22 September 2023 | 18:37:39 WIB
Video
Pertamina Hulu Rokan Raih Penghargaan Bergengsi di IOG 2023
Jumat, 22 September 2023 | 18:37:39 WIB
Pekerja Jaringan Kabel Wifi Diusir Warga Perumahan
Kamis, 21 September 2023 | 23:02:44 WIB
Harga Bokar di Riau, Per 21 September 2023 Stabil 
Kamis, 21 September 2023 | 14:59:00 WIB
wajah
Politikus
Politik
545 Daerah Terancam tak Miliki Pemimpin
Kamis, 21 September 2023 | 09:41:59 WIB
Pasar
Industri Hulu Migas Dukung Program Inisiatif Rendah Karbon
Jumat, 29 September 2023 | 19:25:00 WIB
PHR Edukasi Pelajar di Minas Berkendara Aman dan Selamat
Selasa, 26 September 2023 | 14:56:00 WIB
Pertamina Hulu Rokan Raih Penghargaan Bergengsi di IOG 2023
Jumat, 22 September 2023 | 18:37:39 WIB
Hukum
Tujuh Dosen UIN Suska Riau Bantah Pernyataan Rektor

Rabu, 20 September 2023 | 20:00:00 WIB
Walhi Sindir Hakim Mahkamah Agung 'Baik Hati'

Rabu, 20 September 2023 | 18:03:42 WIB
Nusantara
PWI Riau Boyong 114 Wartawan ke Kongres PWI XXI di Bandung

Kamis, 21 September 2023 | 08:11:39 WIB
Kemensetneg dan Setkab Buka Seleksi Calon PPPK 2023

Rabu, 20 September 2023 | 14:24:00 WIB
Otomotif
Astra Honda Motor Belum Mau Lakukan Recall 

Rabu, 23 Agustus 2023 | 19:49:24 WIB
Selamat Jalan Marco Simoncelli si Gladiator Lintasan

Minggu, 13 Agustus 2023 | 19:59:18 WIB
Daihatsu Belum Pasarkan Mobil Listrik

Jumat, 7 Juli 2023 | 20:12:00 WIB
Zona riau
Bupati Zukri Buka Turnamen Simpang Beringin Cup 2023

Minggu, 17 September 2023 | 15:02:00 WIB

Inspiratif
10 Tips Aman Meninggalkan Rumah 

Minggu, 9 April 2023 | 13:16:17 WIB
Nyeri Tubuh, Bisa Sinyal Gejala Kolesterol Tinggi

Sabtu, 7 Januari 2023 | 20:56:54 WIB
Anak Kecanduan Game Online? Ini Solusinya

Jumat, 4 November 2022 | 20:42:29 WIB
wanita
Hadirkan 9 Tanaman yang Dibenci Nyamuk di Musim Hujan

Minggu, 26 Februari 2023 | 09:45:11 WIB
Madu, Satu dari 8 Obat Alami Membersihkan Paru-paru

Minggu, 26 Februari 2023 | 09:22:43 WIB
Awas, Kolesterol Tinggi Bisa Membunuh Diam-diam

Kamis, 15 Desember 2022 | 20:29:26 WIB
Skrining Kanker Payudara Bagi Wanita Itu Penting

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 14:58:54 WIB

Popular
Wajah

Politikus
Politik
Pasar
Hukum
Nusantara
Otomotif
Penyidik Kejati Periksa 6 Saksi Kasus Payung Elektrik Masjid An Nur
hukum | Senin, 14 Agustus 2023 | 14:00:00 WIB
Editor : | Penulis : Lin
Kondisi payung elektrik yang terpasang di Masjid Agung An Nur yang sempat dihantam angin kencang beberapa bulan lalu. (Foto: Int)
Popular

PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau masih mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan payung elektrik di Kompleks Masjid Raya An-Nur Pekanbaru. Beberapa pihak telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus ini.

Penanganan kasus ini dilakukan oleh Bidang Pidana Khusus Kejati Riau. Sebelumnya, Bidang Intelijen juga telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), dan selanjutnya pulbaket dilanjutkan oleh Bidang Pidsus.

Asisten Pidsus Kejati Riau, Imran Yusuf, menyatakan bahwa proses pulbaket masih berjalan, meskipun pengerjaan payung elektrik telah selesai dilakukan. "Kegiatan pulbaket masih berlangsung di Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau. Hingga kini, sudah 6 orang yang dimintai keterangan," kata Imran Yusuf pada Senin (14/8).

Imran mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus ini. "Hasil pemeriksaan masih dalam proses," tambahnya.

Proyek pengadaan 6 payung elektrik merupakan bagian dari Pekerjaan Fisik Pengembangan Kawasan Masjid Raya An-Nur dalam Tahun Anggaran 2022. Proyek ini mendapat dana dari APBD Riau Tahun Anggaran 2022.

Proyek ini diawasi oleh Satuan Kerja (Satker) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau, dengan pagu anggaran sebesar Rp42.935.660.870 dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp42.935.644.000.

Pelaksanaan proyek diberikan kepada PT Bersinar Jesstive Mandiri yang berhasil memenangkan tender dengan Nilai Penawaran dan Harga Terkoreksi sebesar Rp40.724.478.972,13. Proyek ini juga mendapatkan pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Riau.

Proyek ini menarik perhatian karena sempat mengalami kerusakan sebelum selesai. Akibatnya, kontrak dengan rekanan akhirnya harus diakhiri.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto, mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengerjaan proyek ini pada Senin (2/5/2023). Ia juga menyatakan bahwa penunjukan tenaga ahli untuk proyek payung elektrik diduga tidak kompeten dan abal-abal. SF Hariyanto mengatakan, "Saya memiliki bukti, data, dan saksi yang lengkap. Proses lelangnya juga tidak dilakukan dengan benar. Tenaga ahli yang terlibat diduga semuanya palsu."

Dalam tanggapan terhadap pernyataan SF Hariyanto tersebut, Bagian Intelijen Kejati Riau segera memulai penyelidikan. Beberapa individu, termasuk pihak dari dinas dan kontraktor, diperiksa dalam rangka pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan data.

Polda Riau juga turut melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau telah memeriksa beberapa individu, termasuk Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Hasil dari proses pulbaket akan dikoordinasikan dengan Inspektorat.

Semua proses ini mencerminkan upaya untuk menjaga integritas dan kejujuran dalam pengelolaan proyek pemerintahan serta menegakkan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi. *


ARTIKEL LAIN
Industri hulu migas memegang teguh lima pilar PPM, yakni Program Sosial Ekonomi, Pendidikan,.
Jumat, 29 September 2023 | 19:25:00 WIB
Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Riau (Pengmas Unri) bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata.
Jumat, 29 September 2023 | 11:56:00 WIB

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), organisasi wartawan tertua dan terbesar di Republik ini,.

Rabu, 27 September 2023 | 07:44:00 WIB
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) WK Rokan menggelar kampanye keselamatan dan sosialisasi keamanan di.
Selasa, 26 September 2023 | 14:56:00 WIB
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia lagi-lagi mengeluarkan pernyataan tidak berdasar..
Selasa, 26 September 2023 | 12:14:00 WIB
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) kembali mengukir prestasi gemilang dalam dunia eksplorasi minyak dan.
Jumat, 22 September 2023 | 18:37:39 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi mengangkat Letjen TNI (Mar) (Purn).
Jumat, 22 September 2023 | 18:12:37 WIB
Nilai tukar rupiah ditutup di level Rp15.375 per dolar AS pada Jumat (22/9). Mata uang Garuda.
Jumat, 22 September 2023 | 18:05:24 WIB

Berkat tata kelola yang baik, kebun dan pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) Sontang PT. Andika.

Jumat, 22 September 2023 | 17:42:42 WIB

Subdit V Siber Polda Riau membongkar jaringan bandar judi online di Pekanbaru. Tak main-main,.

Jumat, 22 September 2023 | 13:02:00 WIB

Sejumlah pekerja jaringan wifi yang mengaku dari salah satu provider diusir oleh warga.

Kamis, 21 September 2023 | 23:02:44 WIB