'
15 Rabiul Awwal 1445 H | Sabtu, 30 September 2023
Polri Akan Memeriksa Wulan Guritno Terkait Dugaan Promosi Judi Online
wajah | Rabu, 30 Agustus 2023 | 20:07:46 WIB
Editor : | Penulis : Eka Yudha Saputra/Tempo
Wulan Guritno dalam waktu akan diperiksa Bareskrim terkait dugaan mempromosikan situs judi onlie. [Foto: Int]

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berencana untuk memeriksa artis Wulan Guritno setelah muncul sebuah video yang diduga merupakan promosi untuk judi online.

Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran terkait promosi judi online yang diduga dilakukan oleh Wulan Guritno.

"Iklan ini pertama kali muncul pada tahun 2020 dan hingga saat ini, kontennya masih dapat diakses," ujar Vivid ketika diwawancarai di Gedung Bareskrim Polri pada Rabu, 30 Agustus 2023.

Adi Vivid menjelaskan bahwa Polri juga telah mengidentifikasi sejumlah selebgram, artis, dan figur publik lainnya yang diduga terlibat dalam promosi judi online.

"Beberapa nama viral muncul kemarin, dan tentu saja, kami akan melakukan tindak lanjut terhadap hal ini. Jika terbukti ada unsur pidana, tindakan hukum akan kami ambil," tambah Vivid.

Adi Vivid mengungkapkan bahwa mereka akan mengajukan panggilan klarifikasi secara bertahap kepada mereka yang terlibat, meskipun situs web judi online yang dipromosikan sudah tidak aktif.

"Kami akan tetap melakukan panggilan jika terjadi peristiwa di masa lalu meskipun situs web tersebut tidak lagi beroperasi. Ini akan menjadi catatan penting bahwa promosi judi pernah dilakukan, dan kami akan melakukan klasifikasi terhadap siapa yang masih aktif atau tidak," paparnya.

Vivid juga menegaskan dengan tegas agar para artis dan influencer berhenti melakukan promosi judi online. Menurutnya, tindakan tersebut dapat melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Sekarang saatnya menghentikan promosi judi online. Dampaknya sangat merugikan banyak orang dan mengakibatkan banyak yang jatuh dalam kondisi finansial yang sulit," tegasnya. "Terhadap para influencer, UU ITE Pasal 45 Ayat 2 dan Juncto 27 Ayat 2 dapat dikenakan, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar."

Artis senior Wulan Guritno menjadi perbincangan setelah munculnya sebuah video yang diduga menjadi promosi untuk judi online di media sosial. Dalam video tersebut, Wulan Guritno terlihat memperkenalkan situs slot online bernama Sakti123, yang merupakan salah satu situs slot online terkenal.

Dalam rekaman video tersebut, Wulan Guritno menjelaskan tentang situs slot online ini dan juga mencantumkan keunggulan-keunggulannya. Ia juga menegaskan bahwa situs web tersebut memiliki sertifikat resmi sebagai platform game online.

Sumber: Tempo

Index
Industri Hulu Migas Dukung Program Inisiatif Rendah Karbon
Jumat, 29 September 2023 | 19:25:00 WIB
PHR Edukasi Pelajar di Minas Berkendara Aman dan Selamat
Selasa, 26 September 2023 | 14:56:00 WIB
Pertamina Hulu Rokan Raih Penghargaan Bergengsi di IOG 2023
Jumat, 22 September 2023 | 18:37:39 WIB
Video
Pertamina Hulu Rokan Raih Penghargaan Bergengsi di IOG 2023
Jumat, 22 September 2023 | 18:37:39 WIB
Pekerja Jaringan Kabel Wifi Diusir Warga Perumahan
Kamis, 21 September 2023 | 23:02:44 WIB
Harga Bokar di Riau, Per 21 September 2023 Stabil 
Kamis, 21 September 2023 | 14:59:00 WIB
wajah
Politikus
Politik
545 Daerah Terancam tak Miliki Pemimpin
Kamis, 21 September 2023 | 09:41:59 WIB
Pasar
Industri Hulu Migas Dukung Program Inisiatif Rendah Karbon
Jumat, 29 September 2023 | 19:25:00 WIB
PHR Edukasi Pelajar di Minas Berkendara Aman dan Selamat
Selasa, 26 September 2023 | 14:56:00 WIB
Pertamina Hulu Rokan Raih Penghargaan Bergengsi di IOG 2023
Jumat, 22 September 2023 | 18:37:39 WIB
Hukum
Tujuh Dosen UIN Suska Riau Bantah Pernyataan Rektor

Rabu, 20 September 2023 | 20:00:00 WIB
Walhi Sindir Hakim Mahkamah Agung 'Baik Hati'

Rabu, 20 September 2023 | 18:03:42 WIB
Nusantara
PWI Riau Boyong 114 Wartawan ke Kongres PWI XXI di Bandung

Kamis, 21 September 2023 | 08:11:39 WIB
Kemensetneg dan Setkab Buka Seleksi Calon PPPK 2023

Rabu, 20 September 2023 | 14:24:00 WIB
Otomotif
Astra Honda Motor Belum Mau Lakukan Recall 

Rabu, 23 Agustus 2023 | 19:49:24 WIB
Selamat Jalan Marco Simoncelli si Gladiator Lintasan

Minggu, 13 Agustus 2023 | 19:59:18 WIB
Daihatsu Belum Pasarkan Mobil Listrik

Jumat, 7 Juli 2023 | 20:12:00 WIB
Zona riau
Bupati Zukri Buka Turnamen Simpang Beringin Cup 2023

Minggu, 17 September 2023 | 15:02:00 WIB

Inspiratif
10 Tips Aman Meninggalkan Rumah 

Minggu, 9 April 2023 | 13:16:17 WIB
Nyeri Tubuh, Bisa Sinyal Gejala Kolesterol Tinggi

Sabtu, 7 Januari 2023 | 20:56:54 WIB
Anak Kecanduan Game Online? Ini Solusinya

Jumat, 4 November 2022 | 20:42:29 WIB
wanita
Hadirkan 9 Tanaman yang Dibenci Nyamuk di Musim Hujan

Minggu, 26 Februari 2023 | 09:45:11 WIB
Madu, Satu dari 8 Obat Alami Membersihkan Paru-paru

Minggu, 26 Februari 2023 | 09:22:43 WIB
Awas, Kolesterol Tinggi Bisa Membunuh Diam-diam

Kamis, 15 Desember 2022 | 20:29:26 WIB
Skrining Kanker Payudara Bagi Wanita Itu Penting

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 14:58:54 WIB

Popular
Wajah

Politikus
Politik
Pasar
Hukum
Nusantara
Otomotif
Polri Akan Memeriksa Wulan Guritno Terkait Dugaan Promosi Judi Online
wajah | Rabu, 30 Agustus 2023 | 20:07:46 WIB
Editor : | Penulis : Eka Yudha Saputra/Tempo
Wulan Guritno dalam waktu akan diperiksa Bareskrim terkait dugaan mempromosikan situs judi onlie. [Foto: Int]
Popular

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berencana untuk memeriksa artis Wulan Guritno setelah muncul sebuah video yang diduga merupakan promosi untuk judi online.

Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran terkait promosi judi online yang diduga dilakukan oleh Wulan Guritno.

"Iklan ini pertama kali muncul pada tahun 2020 dan hingga saat ini, kontennya masih dapat diakses," ujar Vivid ketika diwawancarai di Gedung Bareskrim Polri pada Rabu, 30 Agustus 2023.

Adi Vivid menjelaskan bahwa Polri juga telah mengidentifikasi sejumlah selebgram, artis, dan figur publik lainnya yang diduga terlibat dalam promosi judi online.

"Beberapa nama viral muncul kemarin, dan tentu saja, kami akan melakukan tindak lanjut terhadap hal ini. Jika terbukti ada unsur pidana, tindakan hukum akan kami ambil," tambah Vivid.

Adi Vivid mengungkapkan bahwa mereka akan mengajukan panggilan klarifikasi secara bertahap kepada mereka yang terlibat, meskipun situs web judi online yang dipromosikan sudah tidak aktif.

"Kami akan tetap melakukan panggilan jika terjadi peristiwa di masa lalu meskipun situs web tersebut tidak lagi beroperasi. Ini akan menjadi catatan penting bahwa promosi judi pernah dilakukan, dan kami akan melakukan klasifikasi terhadap siapa yang masih aktif atau tidak," paparnya.

Vivid juga menegaskan dengan tegas agar para artis dan influencer berhenti melakukan promosi judi online. Menurutnya, tindakan tersebut dapat melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Sekarang saatnya menghentikan promosi judi online. Dampaknya sangat merugikan banyak orang dan mengakibatkan banyak yang jatuh dalam kondisi finansial yang sulit," tegasnya. "Terhadap para influencer, UU ITE Pasal 45 Ayat 2 dan Juncto 27 Ayat 2 dapat dikenakan, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar."

Artis senior Wulan Guritno menjadi perbincangan setelah munculnya sebuah video yang diduga menjadi promosi untuk judi online di media sosial. Dalam video tersebut, Wulan Guritno terlihat memperkenalkan situs slot online bernama Sakti123, yang merupakan salah satu situs slot online terkenal.

Dalam rekaman video tersebut, Wulan Guritno menjelaskan tentang situs slot online ini dan juga mencantumkan keunggulan-keunggulannya. Ia juga menegaskan bahwa situs web tersebut memiliki sertifikat resmi sebagai platform game online.

Sumber: Tempo


ARTIKEL LAIN
Industri hulu migas memegang teguh lima pilar PPM, yakni Program Sosial Ekonomi, Pendidikan,.
Jumat, 29 September 2023 | 19:25:00 WIB
Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Riau (Pengmas Unri) bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata.
Jumat, 29 September 2023 | 11:56:00 WIB

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), organisasi wartawan tertua dan terbesar di Republik ini,.

Rabu, 27 September 2023 | 07:44:00 WIB
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) WK Rokan menggelar kampanye keselamatan dan sosialisasi keamanan di.
Selasa, 26 September 2023 | 14:56:00 WIB
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia lagi-lagi mengeluarkan pernyataan tidak berdasar..
Selasa, 26 September 2023 | 12:14:00 WIB
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) kembali mengukir prestasi gemilang dalam dunia eksplorasi minyak dan.
Jumat, 22 September 2023 | 18:37:39 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi mengangkat Letjen TNI (Mar) (Purn).
Jumat, 22 September 2023 | 18:12:37 WIB
Nilai tukar rupiah ditutup di level Rp15.375 per dolar AS pada Jumat (22/9). Mata uang Garuda.
Jumat, 22 September 2023 | 18:05:24 WIB

Berkat tata kelola yang baik, kebun dan pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) Sontang PT. Andika.

Jumat, 22 September 2023 | 17:42:42 WIB

Subdit V Siber Polda Riau membongkar jaringan bandar judi online di Pekanbaru. Tak main-main,.

Jumat, 22 September 2023 | 13:02:00 WIB

Sejumlah pekerja jaringan wifi yang mengaku dari salah satu provider diusir oleh warga.

Kamis, 21 September 2023 | 23:02:44 WIB