|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
ROHIL - Dinas Perhubungan (Dishub) provinsi Riau bersama Dishub Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dan Polda Riau, melakukan razia kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) di kawasan Kabupaten Rohil. Pelaksanaan penertiban kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan tepatnya dilaksanakan di perbatasan Jalan Lintas Riau - Sumatera Utara.
Kepala Dishub Riau Andi Yanto melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dishub Riau, Martian mengatakan, dari penindakan tersebut tim gabungan berhasil menindak ratusan kendaraan yang terindikasi ODOL. Selanjutnya untuk kendaraan tersebut diberikan sanksi berupa tilang.
"Total kendaraan yang terjaring razia pada Operasi Penegakkan Hukum Penumpang dan Barang (Gakkum Penumbar) Dishub Riau bersama tim gabungan berhasil menilang 166 kendaraan," kata Martian,Jumat (8/9/2023).
Senator Aceh Surati Mendagri, Kritik Razia Truk Plat BL oleh Gubernur Sumut Boby Nasution
Tim Gabungan BP3MI Riau di Dumai Gagalkan Pemberangkatan 7 PMI Ilegal Asal Aceh
Lebih lanjut dikatakannya, adapun dari total 166 tilang Operasi Gakkum Penumbar di Kabupaten Rohil tersebut, diantaranya di Jalan Simpang Buaya ada 20 tilang, Jalan Lintas Perbatasan Riau - Sumatera Utara ada 75 tilang dan di Jalan Lintas kilometer 10 Kecamatan Bagan Batu ada 71 tilang.
"Dengan adanya operasi ini bisa membuat efek jera bagi pengusaha transportasi untuk segera melengkapi surat-surat kendaraan dan juga truknya tidak ODOL," ujar Martian.