'
15 Rabiul Awwal 1445 H | Sabtu, 30 September 2023
Polisi Menangkap dan Melakukan Tes Urine Terhadap 43 Demonstran di BP Batam
Koalisi Masyarakat Sipil Angkat Suara Tentang Tragedi Pulau Rempang
nusantara | Selasa, 12 September 2023 | 12:00:34 WIB
Editor : Putra | Penulis : Dimas Kuswantoro
Sejumlah terlihat melempari petugas saat berunjukrasa di depan Kantor BP Batam, Senin 11 September 2023 lalu. [Foto: detik]

JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil mencatat adanya bentrokan antara masyarakat adat dan aparat keamanan pada Kamis, 7 September 2023, sekitar pukul 10.00 pagi di Pulau Rempang. Aparat gabungan, menggunakan kendaraan taktis, memaksa masuk ke Pulau Rempang dengan tujuan memasang patok tanda batas dan menciptakan kondisi tertentu.

Sebelumnya, masyarakat adat sudah berkumpul di titik masuk Pulau Rempang, tepatnya di Jembatan 4 Barelang. Namun, aparat menangkap beberapa warga yang mencoba menghalangi langkah mereka. Setidaknya, enam orang warga ditangkap, sementara puluhan lainnya mengalami luka-luka. Beberapa anak mengalami trauma, dan satu anak mengalami luka akibat gas air mata yang digunakan oleh aparat.

Koalisi Masyarakat Sipil menyerukan agar aparat gabungan menghentikan tindakan kekerasan terhadap masyarakat di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, yang terjadi pada Kamis, 7 September 2023. Mereka juga mendesak agar proses pembangunan proyek strategi nasional (PSN) Rempang Eco City dihentikan.

Insiden ini memicu aksi massa yang berlangsung di depan kantor BP Batam pada tanggal 11 September 2023. Polda Kepulauan Riau dan Polresta Barelang menangkap 43 orang yang diduga terlibat dalam kekerasan terhadap petugas dan perusakan yang terjadi selama unjuk rasa di depan Kantor BP Batam pada Senin, 11 September 2023.

"Sebanyak 43 orang yang terlibat dalam aksi unjuk rasa menentang relokasi di depan Kantor BP Batam telah diamankan. Polresta Barelang berhasil menahan 28 orang, sementara Polda Kepri menahan 15 orang lainnya," ujar Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Nugroho Tri Nuryanto di Batam pada pagi hari Selasa, 12 September 2023.

Menurut siaran pers yang dikeluarkan oleh Ylbhi.or.id, Zenzi Suhadi, Direktur Eksekutif Nasional WALHI, menyatakan bahwa pembangunan Kawasan Rempang Eco City merupakan salah satu program strategis nasional yang diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023.

Program strategis nasional ini sejak awal perencanannya tidak melibatkan partisipasi masyarakat adat dari 16 Kampung Melayu Tua di Pulau Rempang yang telah ada sejak tahun 1834. Oleh karena itu, wajar jika masyarakat setempat menentang rencana pembangunan ini. BP Batam, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan instansi terkait lainnya merumuskan program ini tanpa mendapatkan persetujuan masyarakat.

"Oleh karena itu, kami sebagai Masyarakat Sipil di Riau, Masyarakat Sipil Nasional, dan 28 Kantor Eksekutif Daerah WALHI, meminta Presiden untuk mengambil sikap tegas dengan membatalkan program ini. Program ini dapat menyebabkan konflik dan berpotensi merampas hak atas tanah serta identitas adat masyarakat di 16 Kampung Melayu Tua di Rempang," kata Zenzi.

Koalisi Masyarakat Sipil juga menyerukan agar Pimpinan BP Batam, Kapolda Kepulauan Riau, Kapolresta Barelang, dan Komandan Pangkalan TNI AL Batam bertanggung jawab atas peristiwa bentrokan ini. Mereka berpendapat bahwa peristiwa ini bertentangan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan kewajiban negara untuk melindungi seluruh warga negara Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.

Selain itu, mereka meminta agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi turun tangan dengan mencopot seluruh pimpinan lembaga yang terlibat dalam bentrokan tersebut.

"Langkah-langkah yang diambil oleh aparat Kepolisian, BP Batam, dan TNI yang memaksa masuk ke wilayah masyarakat adat Pulau Rempang merupakan bentuk pengabaian terhadap konstitusi dan pelanggaran hak asasi manusia yang nyata. Oleh karena itu, Presiden harus memerintahkan kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk segera mencopot Kapolda Kepulauan Riau, Kapolres Barelang, dan Komandan Pangkalan TNI AL Batam karena telah melanggar konstitusi dan hak asasi manusia," ujar Azlaini Agus, salah satu tokoh Riau yang ikut dalam koalisi tersebut.

Agus menilai bahwa warga Pulau Rempang berjuang untuk mempertahankan hak dasar mereka untuk hidup dan mempertahankan kampung halaman nenek moyang mereka. Sementara itu, menurutnya, aparat hanya bertindak untuk mendukung investasi yang berpotensi menggusur masyarakat adat. *

Sumber: Tempo

Index
Industri Hulu Migas Dukung Program Inisiatif Rendah Karbon
Jumat, 29 September 2023 | 19:25:00 WIB
PHR Edukasi Pelajar di Minas Berkendara Aman dan Selamat
Selasa, 26 September 2023 | 14:56:00 WIB
Pertamina Hulu Rokan Raih Penghargaan Bergengsi di IOG 2023
Jumat, 22 September 2023 | 18:37:39 WIB
Pekerja Jaringan Kabel Wifi Diusir Warga Perumahan
Kamis, 21 September 2023 | 23:02:44 WIB
Video
Pekerja Jaringan Kabel Wifi Diusir Warga Perumahan
Kamis, 21 September 2023 | 23:02:44 WIB
Harga Bokar di Riau, Per 21 September 2023 Stabil 
Kamis, 21 September 2023 | 14:59:00 WIB
545 Daerah Terancam tak Miliki Pemimpin
Kamis, 21 September 2023 | 09:41:59 WIB
wajah
Politikus
Politik
545 Daerah Terancam tak Miliki Pemimpin
Kamis, 21 September 2023 | 09:41:59 WIB
Pasar
Industri Hulu Migas Dukung Program Inisiatif Rendah Karbon
Jumat, 29 September 2023 | 19:25:00 WIB
PHR Edukasi Pelajar di Minas Berkendara Aman dan Selamat
Selasa, 26 September 2023 | 14:56:00 WIB
Pertamina Hulu Rokan Raih Penghargaan Bergengsi di IOG 2023
Jumat, 22 September 2023 | 18:37:39 WIB
Hukum
Tujuh Dosen UIN Suska Riau Bantah Pernyataan Rektor

Rabu, 20 September 2023 | 20:00:00 WIB
Walhi Sindir Hakim Mahkamah Agung 'Baik Hati'

Rabu, 20 September 2023 | 18:03:42 WIB
Nusantara
PWI Riau Boyong 114 Wartawan ke Kongres PWI XXI di Bandung

Kamis, 21 September 2023 | 08:11:39 WIB
Kemensetneg dan Setkab Buka Seleksi Calon PPPK 2023

Rabu, 20 September 2023 | 14:24:00 WIB
Otomotif
Astra Honda Motor Belum Mau Lakukan Recall 

Rabu, 23 Agustus 2023 | 19:49:24 WIB
Selamat Jalan Marco Simoncelli si Gladiator Lintasan

Minggu, 13 Agustus 2023 | 19:59:18 WIB
Daihatsu Belum Pasarkan Mobil Listrik

Jumat, 7 Juli 2023 | 20:12:00 WIB
Zona riau
Bupati Zukri Buka Turnamen Simpang Beringin Cup 2023

Minggu, 17 September 2023 | 15:02:00 WIB

Inspiratif
10 Tips Aman Meninggalkan Rumah 

Minggu, 9 April 2023 | 13:16:17 WIB
Nyeri Tubuh, Bisa Sinyal Gejala Kolesterol Tinggi

Sabtu, 7 Januari 2023 | 20:56:54 WIB
Anak Kecanduan Game Online? Ini Solusinya

Jumat, 4 November 2022 | 20:42:29 WIB
wanita
Hadirkan 9 Tanaman yang Dibenci Nyamuk di Musim Hujan

Minggu, 26 Februari 2023 | 09:45:11 WIB
Madu, Satu dari 8 Obat Alami Membersihkan Paru-paru

Minggu, 26 Februari 2023 | 09:22:43 WIB
Awas, Kolesterol Tinggi Bisa Membunuh Diam-diam

Kamis, 15 Desember 2022 | 20:29:26 WIB
Skrining Kanker Payudara Bagi Wanita Itu Penting

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 14:58:54 WIB

Popular
Wajah

Politikus
Politik
Pasar
Hukum
Nusantara
Otomotif
Polisi Menangkap dan Melakukan Tes Urine Terhadap 43 Demonstran di BP Batam
Koalisi Masyarakat Sipil Angkat Suara Tentang Tragedi Pulau Rempang
nusantara | Selasa, 12 September 2023 | 12:00:34 WIB
Editor : Putra | Penulis : Dimas Kuswantoro
Sejumlah terlihat melempari petugas saat berunjukrasa di depan Kantor BP Batam, Senin 11 September 2023 lalu. [Foto: detik]
Popular

JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil mencatat adanya bentrokan antara masyarakat adat dan aparat keamanan pada Kamis, 7 September 2023, sekitar pukul 10.00 pagi di Pulau Rempang. Aparat gabungan, menggunakan kendaraan taktis, memaksa masuk ke Pulau Rempang dengan tujuan memasang patok tanda batas dan menciptakan kondisi tertentu.

Sebelumnya, masyarakat adat sudah berkumpul di titik masuk Pulau Rempang, tepatnya di Jembatan 4 Barelang. Namun, aparat menangkap beberapa warga yang mencoba menghalangi langkah mereka. Setidaknya, enam orang warga ditangkap, sementara puluhan lainnya mengalami luka-luka. Beberapa anak mengalami trauma, dan satu anak mengalami luka akibat gas air mata yang digunakan oleh aparat.

Koalisi Masyarakat Sipil menyerukan agar aparat gabungan menghentikan tindakan kekerasan terhadap masyarakat di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, yang terjadi pada Kamis, 7 September 2023. Mereka juga mendesak agar proses pembangunan proyek strategi nasional (PSN) Rempang Eco City dihentikan.

Insiden ini memicu aksi massa yang berlangsung di depan kantor BP Batam pada tanggal 11 September 2023. Polda Kepulauan Riau dan Polresta Barelang menangkap 43 orang yang diduga terlibat dalam kekerasan terhadap petugas dan perusakan yang terjadi selama unjuk rasa di depan Kantor BP Batam pada Senin, 11 September 2023.

"Sebanyak 43 orang yang terlibat dalam aksi unjuk rasa menentang relokasi di depan Kantor BP Batam telah diamankan. Polresta Barelang berhasil menahan 28 orang, sementara Polda Kepri menahan 15 orang lainnya," ujar Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Nugroho Tri Nuryanto di Batam pada pagi hari Selasa, 12 September 2023.

Menurut siaran pers yang dikeluarkan oleh Ylbhi.or.id, Zenzi Suhadi, Direktur Eksekutif Nasional WALHI, menyatakan bahwa pembangunan Kawasan Rempang Eco City merupakan salah satu program strategis nasional yang diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023.

Program strategis nasional ini sejak awal perencanannya tidak melibatkan partisipasi masyarakat adat dari 16 Kampung Melayu Tua di Pulau Rempang yang telah ada sejak tahun 1834. Oleh karena itu, wajar jika masyarakat setempat menentang rencana pembangunan ini. BP Batam, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan instansi terkait lainnya merumuskan program ini tanpa mendapatkan persetujuan masyarakat.

"Oleh karena itu, kami sebagai Masyarakat Sipil di Riau, Masyarakat Sipil Nasional, dan 28 Kantor Eksekutif Daerah WALHI, meminta Presiden untuk mengambil sikap tegas dengan membatalkan program ini. Program ini dapat menyebabkan konflik dan berpotensi merampas hak atas tanah serta identitas adat masyarakat di 16 Kampung Melayu Tua di Rempang," kata Zenzi.

Koalisi Masyarakat Sipil juga menyerukan agar Pimpinan BP Batam, Kapolda Kepulauan Riau, Kapolresta Barelang, dan Komandan Pangkalan TNI AL Batam bertanggung jawab atas peristiwa bentrokan ini. Mereka berpendapat bahwa peristiwa ini bertentangan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan kewajiban negara untuk melindungi seluruh warga negara Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.

Selain itu, mereka meminta agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi turun tangan dengan mencopot seluruh pimpinan lembaga yang terlibat dalam bentrokan tersebut.

"Langkah-langkah yang diambil oleh aparat Kepolisian, BP Batam, dan TNI yang memaksa masuk ke wilayah masyarakat adat Pulau Rempang merupakan bentuk pengabaian terhadap konstitusi dan pelanggaran hak asasi manusia yang nyata. Oleh karena itu, Presiden harus memerintahkan kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk segera mencopot Kapolda Kepulauan Riau, Kapolres Barelang, dan Komandan Pangkalan TNI AL Batam karena telah melanggar konstitusi dan hak asasi manusia," ujar Azlaini Agus, salah satu tokoh Riau yang ikut dalam koalisi tersebut.

Agus menilai bahwa warga Pulau Rempang berjuang untuk mempertahankan hak dasar mereka untuk hidup dan mempertahankan kampung halaman nenek moyang mereka. Sementara itu, menurutnya, aparat hanya bertindak untuk mendukung investasi yang berpotensi menggusur masyarakat adat. *

Sumber: Tempo


ARTIKEL LAIN
Industri hulu migas memegang teguh lima pilar PPM, yakni Program Sosial Ekonomi, Pendidikan,.
Jumat, 29 September 2023 | 19:25:00 WIB
Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Riau (Pengmas Unri) bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata.
Jumat, 29 September 2023 | 11:56:00 WIB

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), organisasi wartawan tertua dan terbesar di Republik ini,.

Rabu, 27 September 2023 | 07:44:00 WIB
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) WK Rokan menggelar kampanye keselamatan dan sosialisasi keamanan di.
Selasa, 26 September 2023 | 14:56:00 WIB
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) kembali mengukir prestasi gemilang dalam dunia eksplorasi minyak dan.
Jumat, 22 September 2023 | 18:37:39 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi mengangkat Letjen TNI (Mar) (Purn).
Jumat, 22 September 2023 | 18:12:37 WIB
Nilai tukar rupiah ditutup di level Rp15.375 per dolar AS pada Jumat (22/9). Mata uang Garuda.
Jumat, 22 September 2023 | 18:05:24 WIB

Berkat tata kelola yang baik, kebun dan pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) Sontang PT. Andika.

Jumat, 22 September 2023 | 17:42:42 WIB

Subdit V Siber Polda Riau membongkar jaringan bandar judi online di Pekanbaru. Tak main-main,.

Jumat, 22 September 2023 | 13:02:00 WIB

Sejumlah pekerja jaringan wifi yang mengaku dari salah satu provider diusir oleh warga.

Kamis, 21 September 2023 | 23:02:44 WIB

Sejalan dengan pencapaian target pemerintah mengurangi emisi karbon untuk mencapai target Net.

Kamis, 21 September 2023 | 15:18:00 WIB