|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
BATAM - Polda Kepulauan Riau dan Polresta Barelang menangkap 43 orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap petugas dan perusakan saat demonstrasi di depan Kantor BP Batam pada Senin, (11/9/2023)
"Ada sebanyak 43 individu yang berasal dari massa aksi demonstrasi menolak relokasi di depan Kantor BP Batam yang telah diamankan. Dari jumlah tersebut, 28 orang ditangkap oleh Polresta Barelang, sedangkan 15 orang lainnya ditangkap oleh Polda Kepri," ujar Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Nugroho Tri Nuryanto di Batam pada Selasa pagi, 12 September 2023.
Menurut Nugroho, dari 28 orang yang ditangkap, lima di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba. Tiga di antaranya positif mengonsumsi ganja, sementara dua lainnya terindikasi positif mengonsumsi sabu-sabu.
Dua Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Isu Afiliasi Politik Ikut Mengemuka
KPK Lakukan Operasi di Pati, Bupati Sudewo Dikabarkan Diperiksa
Sebelumnya, rencana relokasi 16 lokasi Kampung Tua di Pulau Rempang, Kota Batam, terus mendapat penolakan dari masyarakat setempat. Penolakan tersebut diekspresikan melalui aksi unjuk rasa yang diikuti ribuan orang pada hari Senin, 11 September 2023.
Aksi unjuk rasa yang awalnya berlangsung damai tiba-tiba berubah menjadi kerusuhan ketika sebagian massa merusak pagar dan melemparkan batu ke arah Kantor BP Batam. Akibatnya, pagar dan kaca di kantor tersebut hancur akibat kemarahan massa.