|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PEKANBARU - Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil, terdakwa dalam tiga kasus korupsi akan dipindahkan ke Pekanbaru. Usai beberapa kali persidangan digelar diikuti Muhammad Adil melalui video conference lantaran ia ditahan di Rutan KPK di Jakarta, setelah dipindahkan M Adil akan hadir langsung di ruang sidang.
Permohonan pemindahan penahanan ke Pekanbaru, sebelumnya disampaikan Adil lewat tim penasihat hukumnya dalam sidang perdana yang digelar beberapa pekan lalu.
Alhasil, permohonan tersebut akhirnya dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Bupati Siak Datangi PLN Demi Tuntaskan Ketersedian Listrik di Pelosok Desa
Bupati Siak Ingatkan OPD Komit Kinerja yang Terukur Berbasis Performa dan Terbuka
Boy Gunawan selaku penasihat hukum Muhammad Adil saat dikonfirmasi, Senin, menyebutkan kliennya akan dibawa oleh tim JPU KPK ke Pekanbaru pada Kamis (14/9.
"Akan dibawa saat sidang kata KPK. Kalau KPK kan SOP-nya tidak boleh menunggu atau menjemput, tunggu saja (di pengadilan) pas hari persidangan itu," terangnya.