'
17 Rabiul Awwal 1445 H | Senin, 2 Oktober 2023
Kontroversi Perawatan Sawit Replanting BPDPKS
24 Petani Minta KUD Majopahit Jaya Minta Pengembalian Kontrol Kebun Sawit dan SHM
hukum | Selasa, 12 September 2023 | 19:06:10 WIB
Editor : | Penulis : Sap
Parsudi salah seoranag petani sawit anggota KUD Majopahit Jaya menunjuk salah satu pohon sawit yang pertumbuhannya dinilai lambat (ist)

PEKANBARU - Sebanyak 24 petani sawit di Desa Sari Galuh, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, mengeluhkan kondisi perawatan tanaman kelapa sawit replanting yang dibiayai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Sejak Januari 2023, para petani ini telah mengambil inisiatif untuk merawat tanaman sawit mereka sendiri dan meminta kepada KUD Majopahit Jaya agar secara resmi mengembalikan pengelolaan sekitar 72 hektare kebun sawit kepada mereka dengan menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang saat ini dipegang oleh koperasi.

Menurut Parsudi (42), salah satu anggota KUD Majopahit Jaya yang ikut dalam Program Replanting DPDPKS, penanaman sawit yang akan direplanting dimulai sejak Juli 2021, dan penanaman selesai pada Februari 2022. Namun, sekitar bulan September 2022, sejumlah petani mulai menyuarakan ketidakpuasan mereka karena melihat banyak tanaman sawit yang rusak dan tidak terawat di lapangan. Puncaknya, sejak Januari 2023, sejumlah petani ini memutuskan untuk merawat sawit mereka sendiri dengan biaya sendiri.

Parsudi menuding bahwa KUD Majopahit Jaya tidak serius dalam merawat tanaman sawit yang baru ditanam. Hal ini terlihat dari pertumbuhan yang lambat dan bahkan beberapa tanaman yang mati akibat serangan hama. Untuk menghindari kerugian, para petani mengambil inisiatif untuk merawat tanaman mereka sendiri dengan melakukan pemupukan, penyemprotan insektisida, dan tindakan lainnya secara mandiri.

Zulfikar Saroni (36), putra dari Solikin (56), juga menyatakan bahwa tanaman yang baru ditanam tidak mendapatkan perawatan yang memadai selama beberapa bulan. Banyak tanaman sawit yang tumbuh dengan pertumbuhan yang tidak baik, dan petani merawat tanaman ini dengan harapan agar sawit tersebut dapat tumbuh subur kembali.

Zulfikar berharap agar KUD Majopahit Jaya mengembalikan SHM kepada pemiliknya. "Kami meminta KUD Majopahit Jaya untuk mengembalikan SHM milik petani kepada pemiliknya sehingga perawatan kebun sawit hasil replanting dapat secara resmi dikembalikan kepada petani," katanya.

Parsudi juga menjelaskan lebih lanjut bahwa 24 petani sawit ini bersama ratusan anggota KUD Majopahit Jaya lainnya ikut dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang difasilitasi oleh KUD Majopahit Jaya. Dana peremajaan sawit ini berasal dari BPDPKS dengan sistem hibah sebesar Rp25 juta per hektar.

"Pada tahun 2021, KUD Majopahit Jaya menyerahkan pembangunan peremajaan sawit kepada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V, mulai dari persiapan lahan, penanaman bibit, dan pemeliharaan. KUD meminta SHM milik petani sebagai jaminan untuk mendapatkan dana lagi dari bank, karena dana dari BPDPKS hanya cukup hingga tahap penanaman. Namun, di lapangan, penggunaan dana tersebut tidak transparan, dan kami juga tidak menerima rincian penggunaan dananya," ungkapnya.

Parsudi menambahkan bahwa sebagai petani sawit, mereka hanya meminta KUD Majopahit Jaya untuk mengembalikan SHM yang saat ini disimpan oleh koperasi. Hal ini dilakukan agar perawatan kebun sawit hasil replanting dapat secara resmi dikembalikan kepada petani, meskipun saat ini mereka sudah merawat kebun mereka sendiri. Rasanya belum resmi karena SHM masih ditahan.

Ketua KUD Majopahit Jaya, H. Irja Idrus, ketika dihubungi melalui telepon, menyatakan bahwa 24 petani ini telah membawa kasus mereka ke pengadilan. Dia menyatakan bahwa sebagai warga yang baik, mereka akan menunggu keputusan dari pengadilan.

"Intinya, 24 petani anggota KUD Majopahit Jaya ini tidak ingin bertanggung jawab atas biaya perawatan lanjutan. Meskipun sebenarnya ini bisa dibicarakan di tingkat KUD, karena masalah ini sudah berlanjut ke Pengadilan Negeri Bangkinang, kami akan menunggu keputusan dari pengadilan," katanya.

Irja Idrus juga membantah tudingan bahwa perawatan sawit tidak dilakukan dengan baik. Menurutnya, KUD Majopahit Jaya bermitra dengan PTPN V, sehingga perawatan dilakukan sesuai dengan standar perusahaan BUMN tersebut. "Jadi, semua tanaman dirawat secara sama sesuai dengan standar PTPN V," ujarnya.

Dia juga menjelaskan bahwa awalnya KUD Majopahit Jaya mendapatkan dana hibah dari BPDPKS untuk lebih dari 900 hektare, tetapi hanya 879 hektare yang berhasil direalisasikan. Beberapa petani mundur dari program ini, tetapi menurutnya hal ini bukan masalah utama, dan semuanya bisa diselesaikan dengan baik. *
 

Index
Warga Komplek Akhirnya Pasang Kawat Berduri  
Minggu, 1 Oktober 2023 | 21:45:18 WIB
Industri Hulu Migas Dukung Program Inisiatif Rendah Karbon
Jumat, 29 September 2023 | 19:25:00 WIB
PHR Edukasi Pelajar di Minas Berkendara Aman dan Selamat
Selasa, 26 September 2023 | 14:56:00 WIB
Pertamina Hulu Rokan Raih Penghargaan Bergengsi di IOG 2023
Jumat, 22 September 2023 | 18:37:39 WIB
Video
Pertamina Hulu Rokan Raih Penghargaan Bergengsi di IOG 2023
Jumat, 22 September 2023 | 18:37:39 WIB
Pekerja Jaringan Kabel Wifi Diusir Warga Perumahan
Kamis, 21 September 2023 | 23:02:44 WIB
Harga Bokar di Riau, Per 21 September 2023 Stabil 
Kamis, 21 September 2023 | 14:59:00 WIB
wajah
Politikus
Politik
545 Daerah Terancam tak Miliki Pemimpin
Kamis, 21 September 2023 | 09:41:59 WIB
Pasar
Industri Hulu Migas Dukung Program Inisiatif Rendah Karbon
Jumat, 29 September 2023 | 19:25:00 WIB
PHR Edukasi Pelajar di Minas Berkendara Aman dan Selamat
Selasa, 26 September 2023 | 14:56:00 WIB
Pertamina Hulu Rokan Raih Penghargaan Bergengsi di IOG 2023
Jumat, 22 September 2023 | 18:37:39 WIB
Hukum
Tujuh Dosen UIN Suska Riau Bantah Pernyataan Rektor

Rabu, 20 September 2023 | 20:00:00 WIB
Walhi Sindir Hakim Mahkamah Agung 'Baik Hati'

Rabu, 20 September 2023 | 18:03:42 WIB
Nusantara
PWI Riau Boyong 114 Wartawan ke Kongres PWI XXI di Bandung

Kamis, 21 September 2023 | 08:11:39 WIB
Kemensetneg dan Setkab Buka Seleksi Calon PPPK 2023

Rabu, 20 September 2023 | 14:24:00 WIB
Otomotif
Astra Honda Motor Belum Mau Lakukan Recall 

Rabu, 23 Agustus 2023 | 19:49:24 WIB
Selamat Jalan Marco Simoncelli si Gladiator Lintasan

Minggu, 13 Agustus 2023 | 19:59:18 WIB
Daihatsu Belum Pasarkan Mobil Listrik

Jumat, 7 Juli 2023 | 20:12:00 WIB
Zona riau
Warga Komplek Akhirnya Pasang Kawat Berduri  

Minggu, 1 Oktober 2023 | 21:45:18 WIB
Pekerja Jaringan Kabel Wifi Diusir Warga Perumahan

Kamis, 21 September 2023 | 23:02:44 WIB
Bupati Zukri Buka Turnamen Simpang Beringin Cup 2023

Minggu, 17 September 2023 | 15:02:00 WIB

Inspiratif
10 Tips Aman Meninggalkan Rumah 

Minggu, 9 April 2023 | 13:16:17 WIB
Nyeri Tubuh, Bisa Sinyal Gejala Kolesterol Tinggi

Sabtu, 7 Januari 2023 | 20:56:54 WIB
Anak Kecanduan Game Online? Ini Solusinya

Jumat, 4 November 2022 | 20:42:29 WIB
wanita
Hadirkan 9 Tanaman yang Dibenci Nyamuk di Musim Hujan

Minggu, 26 Februari 2023 | 09:45:11 WIB
Madu, Satu dari 8 Obat Alami Membersihkan Paru-paru

Minggu, 26 Februari 2023 | 09:22:43 WIB
Awas, Kolesterol Tinggi Bisa Membunuh Diam-diam

Kamis, 15 Desember 2022 | 20:29:26 WIB
Skrining Kanker Payudara Bagi Wanita Itu Penting

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 14:58:54 WIB

Popular
Wajah

Politikus
Politik
Pasar
Hukum
Nusantara
Otomotif
Kontroversi Perawatan Sawit Replanting BPDPKS
24 Petani Minta KUD Majopahit Jaya Minta Pengembalian Kontrol Kebun Sawit dan SHM
hukum | Selasa, 12 September 2023 | 19:06:10 WIB
Editor : | Penulis : Sap
Parsudi salah seoranag petani sawit anggota KUD Majopahit Jaya menunjuk salah satu pohon sawit yang pertumbuhannya dinilai lambat (ist)
Popular

PEKANBARU - Sebanyak 24 petani sawit di Desa Sari Galuh, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, mengeluhkan kondisi perawatan tanaman kelapa sawit replanting yang dibiayai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Sejak Januari 2023, para petani ini telah mengambil inisiatif untuk merawat tanaman sawit mereka sendiri dan meminta kepada KUD Majopahit Jaya agar secara resmi mengembalikan pengelolaan sekitar 72 hektare kebun sawit kepada mereka dengan menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang saat ini dipegang oleh koperasi.

Menurut Parsudi (42), salah satu anggota KUD Majopahit Jaya yang ikut dalam Program Replanting DPDPKS, penanaman sawit yang akan direplanting dimulai sejak Juli 2021, dan penanaman selesai pada Februari 2022. Namun, sekitar bulan September 2022, sejumlah petani mulai menyuarakan ketidakpuasan mereka karena melihat banyak tanaman sawit yang rusak dan tidak terawat di lapangan. Puncaknya, sejak Januari 2023, sejumlah petani ini memutuskan untuk merawat sawit mereka sendiri dengan biaya sendiri.

Parsudi menuding bahwa KUD Majopahit Jaya tidak serius dalam merawat tanaman sawit yang baru ditanam. Hal ini terlihat dari pertumbuhan yang lambat dan bahkan beberapa tanaman yang mati akibat serangan hama. Untuk menghindari kerugian, para petani mengambil inisiatif untuk merawat tanaman mereka sendiri dengan melakukan pemupukan, penyemprotan insektisida, dan tindakan lainnya secara mandiri.

Zulfikar Saroni (36), putra dari Solikin (56), juga menyatakan bahwa tanaman yang baru ditanam tidak mendapatkan perawatan yang memadai selama beberapa bulan. Banyak tanaman sawit yang tumbuh dengan pertumbuhan yang tidak baik, dan petani merawat tanaman ini dengan harapan agar sawit tersebut dapat tumbuh subur kembali.

Zulfikar berharap agar KUD Majopahit Jaya mengembalikan SHM kepada pemiliknya. "Kami meminta KUD Majopahit Jaya untuk mengembalikan SHM milik petani kepada pemiliknya sehingga perawatan kebun sawit hasil replanting dapat secara resmi dikembalikan kepada petani," katanya.

Parsudi juga menjelaskan lebih lanjut bahwa 24 petani sawit ini bersama ratusan anggota KUD Majopahit Jaya lainnya ikut dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang difasilitasi oleh KUD Majopahit Jaya. Dana peremajaan sawit ini berasal dari BPDPKS dengan sistem hibah sebesar Rp25 juta per hektar.

"Pada tahun 2021, KUD Majopahit Jaya menyerahkan pembangunan peremajaan sawit kepada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V, mulai dari persiapan lahan, penanaman bibit, dan pemeliharaan. KUD meminta SHM milik petani sebagai jaminan untuk mendapatkan dana lagi dari bank, karena dana dari BPDPKS hanya cukup hingga tahap penanaman. Namun, di lapangan, penggunaan dana tersebut tidak transparan, dan kami juga tidak menerima rincian penggunaan dananya," ungkapnya.

Parsudi menambahkan bahwa sebagai petani sawit, mereka hanya meminta KUD Majopahit Jaya untuk mengembalikan SHM yang saat ini disimpan oleh koperasi. Hal ini dilakukan agar perawatan kebun sawit hasil replanting dapat secara resmi dikembalikan kepada petani, meskipun saat ini mereka sudah merawat kebun mereka sendiri. Rasanya belum resmi karena SHM masih ditahan.

Ketua KUD Majopahit Jaya, H. Irja Idrus, ketika dihubungi melalui telepon, menyatakan bahwa 24 petani ini telah membawa kasus mereka ke pengadilan. Dia menyatakan bahwa sebagai warga yang baik, mereka akan menunggu keputusan dari pengadilan.

"Intinya, 24 petani anggota KUD Majopahit Jaya ini tidak ingin bertanggung jawab atas biaya perawatan lanjutan. Meskipun sebenarnya ini bisa dibicarakan di tingkat KUD, karena masalah ini sudah berlanjut ke Pengadilan Negeri Bangkinang, kami akan menunggu keputusan dari pengadilan," katanya.

Irja Idrus juga membantah tudingan bahwa perawatan sawit tidak dilakukan dengan baik. Menurutnya, KUD Majopahit Jaya bermitra dengan PTPN V, sehingga perawatan dilakukan sesuai dengan standar perusahaan BUMN tersebut. "Jadi, semua tanaman dirawat secara sama sesuai dengan standar PTPN V," ujarnya.

Dia juga menjelaskan bahwa awalnya KUD Majopahit Jaya mendapatkan dana hibah dari BPDPKS untuk lebih dari 900 hektare, tetapi hanya 879 hektare yang berhasil direalisasikan. Beberapa petani mundur dari program ini, tetapi menurutnya hal ini bukan masalah utama, dan semuanya bisa diselesaikan dengan baik. *
 


ARTIKEL LAIN
Warga komplek perumahan Palam Regensi di Kelurahan Purwodadi, Pekanbaru, akhirnya memasang kawat.
Minggu, 1 Oktober 2023 | 21:45:18 WIB
Industri hulu migas memegang teguh lima pilar PPM, yakni Program Sosial Ekonomi, Pendidikan,.
Jumat, 29 September 2023 | 19:25:00 WIB
Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Riau (Pengmas Unri) bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata.
Jumat, 29 September 2023 | 11:56:00 WIB

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), organisasi wartawan tertua dan terbesar di Republik ini,.

Rabu, 27 September 2023 | 07:44:00 WIB
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) WK Rokan menggelar kampanye keselamatan dan sosialisasi keamanan di.
Selasa, 26 September 2023 | 14:56:00 WIB
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia lagi-lagi mengeluarkan pernyataan tidak berdasar..
Selasa, 26 September 2023 | 12:14:00 WIB
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) kembali mengukir prestasi gemilang dalam dunia eksplorasi minyak dan.
Jumat, 22 September 2023 | 18:37:39 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi mengangkat Letjen TNI (Mar) (Purn).
Jumat, 22 September 2023 | 18:12:37 WIB
Nilai tukar rupiah ditutup di level Rp15.375 per dolar AS pada Jumat (22/9). Mata uang Garuda.
Jumat, 22 September 2023 | 18:05:24 WIB

Berkat tata kelola yang baik, kebun dan pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) Sontang PT. Andika.

Jumat, 22 September 2023 | 17:42:42 WIB

Subdit V Siber Polda Riau membongkar jaringan bandar judi online di Pekanbaru. Tak main-main,.

Jumat, 22 September 2023 | 13:02:00 WIB