'
PEKANBARU - Sebanyak 24 petani sawit di Desa Sari Galuh, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, mengeluhkan kondisi perawatan tanaman kelapa sawit replanting yang dibiayai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Sejak Januari 2023, para petani ini telah mengambil inisiatif untuk merawat tanaman sawit mereka sendiri dan meminta kepada KUD Majopahit Jaya agar secara resmi mengembalikan pengelolaan sekitar 72 hektare kebun sawit kepada mereka dengan menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang saat ini dipegang oleh koperasi.
Menurut Parsudi (42), salah satu anggota KUD Majopahit Jaya yang ikut dalam Program Replanting DPDPKS, penanaman sawit yang akan direplanting dimulai sejak Juli 2021, dan penanaman selesai pada Februari 2022. Namun, sekitar bulan September 2022, sejumlah petani mulai menyuarakan ketidakpuasan mereka karena melihat banyak tanaman sawit yang rusak dan tidak terawat di lapangan. Puncaknya, sejak Januari 2023, sejumlah petani ini memutuskan untuk merawat sawit mereka sendiri dengan biaya sendiri.
Parsudi menuding bahwa KUD Majopahit Jaya tidak serius dalam merawat tanaman sawit yang baru ditanam. Hal ini terlihat dari pertumbuhan yang lambat dan bahkan beberapa tanaman yang mati akibat serangan hama. Untuk menghindari kerugian, para petani mengambil inisiatif untuk merawat tanaman mereka sendiri dengan melakukan pemupukan, penyemprotan insektisida, dan tindakan lainnya secara mandiri.
Zulfikar Saroni (36), putra dari Solikin (56), juga menyatakan bahwa tanaman yang baru ditanam tidak mendapatkan perawatan yang memadai selama beberapa bulan. Banyak tanaman sawit yang tumbuh dengan pertumbuhan yang tidak baik, dan petani merawat tanaman ini dengan harapan agar sawit tersebut dapat tumbuh subur kembali.
Zulfikar berharap agar KUD Majopahit Jaya mengembalikan SHM kepada pemiliknya. "Kami meminta KUD Majopahit Jaya untuk mengembalikan SHM milik petani kepada pemiliknya sehingga perawatan kebun sawit hasil replanting dapat secara resmi dikembalikan kepada petani," katanya.
Parsudi juga menjelaskan lebih lanjut bahwa 24 petani sawit ini bersama ratusan anggota KUD Majopahit Jaya lainnya ikut dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang difasilitasi oleh KUD Majopahit Jaya. Dana peremajaan sawit ini berasal dari BPDPKS dengan sistem hibah sebesar Rp25 juta per hektar.
"Pada tahun 2021, KUD Majopahit Jaya menyerahkan pembangunan peremajaan sawit kepada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V, mulai dari persiapan lahan, penanaman bibit, dan pemeliharaan. KUD meminta SHM milik petani sebagai jaminan untuk mendapatkan dana lagi dari bank, karena dana dari BPDPKS hanya cukup hingga tahap penanaman. Namun, di lapangan, penggunaan dana tersebut tidak transparan, dan kami juga tidak menerima rincian penggunaan dananya," ungkapnya.
Parsudi menambahkan bahwa sebagai petani sawit, mereka hanya meminta KUD Majopahit Jaya untuk mengembalikan SHM yang saat ini disimpan oleh koperasi. Hal ini dilakukan agar perawatan kebun sawit hasil replanting dapat secara resmi dikembalikan kepada petani, meskipun saat ini mereka sudah merawat kebun mereka sendiri. Rasanya belum resmi karena SHM masih ditahan.
Ketua KUD Majopahit Jaya, H. Irja Idrus, ketika dihubungi melalui telepon, menyatakan bahwa 24 petani ini telah membawa kasus mereka ke pengadilan. Dia menyatakan bahwa sebagai warga yang baik, mereka akan menunggu keputusan dari pengadilan.
"Intinya, 24 petani anggota KUD Majopahit Jaya ini tidak ingin bertanggung jawab atas biaya perawatan lanjutan. Meskipun sebenarnya ini bisa dibicarakan di tingkat KUD, karena masalah ini sudah berlanjut ke Pengadilan Negeri Bangkinang, kami akan menunggu keputusan dari pengadilan," katanya.
Irja Idrus juga membantah tudingan bahwa perawatan sawit tidak dilakukan dengan baik. Menurutnya, KUD Majopahit Jaya bermitra dengan PTPN V, sehingga perawatan dilakukan sesuai dengan standar perusahaan BUMN tersebut. "Jadi, semua tanaman dirawat secara sama sesuai dengan standar PTPN V," ujarnya.
Dia juga menjelaskan bahwa awalnya KUD Majopahit Jaya mendapatkan dana hibah dari BPDPKS untuk lebih dari 900 hektare, tetapi hanya 879 hektare yang berhasil direalisasikan. Beberapa petani mundur dari program ini, tetapi menurutnya hal ini bukan masalah utama, dan semuanya bisa diselesaikan dengan baik. *
![]() |
Warga Komplek Akhirnya Pasang Kawat Berduri Minggu, 1 Oktober 2023 | 21:45:18 WIB |
![]() |
Industri Hulu Migas Dukung Program Inisiatif Rendah Karbon Jumat, 29 September 2023 | 19:25:00 WIB |
![]() |
Tim Pengmas dan Mahasiswa KKN FKp Unri Membantu Penggunaan Aplikasi DEM di Perawang Jumat, 29 September 2023 | 11:56:00 WIB |
![]() |
Hendry Ch. Bangun Terpilih Ketua Umum, Setelah Bersaing Ketat dengan Petahana Atal S Depari Rabu, 27 September 2023 | 07:44:00 WIB |
![]() |
PHR Edukasi Pelajar di Minas Berkendara Aman dan Selamat Selasa, 26 September 2023 | 14:56:00 WIB |
![]() |
Demi Investasi Tiongkok, Bahlil Berambisi Menggusur Warga Pulau Rempang Selasa, 26 September 2023 | 12:14:00 WIB |
![]() |
Pertamina Hulu Rokan Raih Penghargaan Bergengsi di IOG 2023 Jumat, 22 September 2023 | 18:37:39 WIB |
![]() |
Erick Thohir Angkat Purnawirawan TNI Jadi Komisaris Baru Pertamina Jumat, 22 September 2023 | 18:12:37 WIB |
![]() |
Rupiah Macet di Rp15.375 saat Mayoritas Mata Uang Asia Perkasa Jumat, 22 September 2023 | 18:05:24 WIB |
![]() |
Penuhi Standar Berkelanjutan, PT. Andika Permata Sawit Lestari Raih Sertifikat ISPO Jumat, 22 September 2023 | 17:42:42 WIB |
![]() |
Demi Investasi Tiongkok, Bahlil Berambisi Menggusur Warga Pulau Rempang Selasa, 26 September 2023 | 12:14:00 WIB |
![]() |
Pertamina Hulu Rokan Raih Penghargaan Bergengsi di IOG 2023 Jumat, 22 September 2023 | 18:37:39 WIB |
![]() |
Erick Thohir Angkat Purnawirawan TNI Jadi Komisaris Baru Pertamina Jumat, 22 September 2023 | 18:12:37 WIB |
![]() |
Rupiah Macet di Rp15.375 saat Mayoritas Mata Uang Asia Perkasa Jumat, 22 September 2023 | 18:05:24 WIB |
![]() |
Penuhi Standar Berkelanjutan, PT. Andika Permata Sawit Lestari Raih Sertifikat ISPO Jumat, 22 September 2023 | 17:42:42 WIB |
![]() |
Bernilai Rp57,7 Miliar, Aset Bandar Judi Online dari Rubicon hingga Hammer Disita Polisi Jumat, 22 September 2023 | 13:02:00 WIB |
![]() |
Pekerja Jaringan Kabel Wifi Diusir Warga Perumahan Kamis, 21 September 2023 | 23:02:44 WIB |
![]() |
Menuju Zero Emission, PHR Teken MOU Rencana Pemanfaatan Gas Suar Kamis, 21 September 2023 | 15:18:00 WIB |
![]() |
600 Gram Penyelundupan Sabu di Kargo Bandara SSK II Berhasil Digagalkan Kamis, 21 September 2023 | 15:05:00 WIB |
![]() |
Harga Bokar di Riau, Per 21 September 2023 Stabil Kamis, 21 September 2023 | 14:59:00 WIB |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Anis Fauzan SH, Merangkai Ikatan Batin, Pilih Maju di Dapil Daerah Kelahiran Senin, 26 Juni 2023 | 19:23:05 WIB |
![]() |
Jangan Mundurkan Demokrasi Hanya karena Kepentingan Partai PDIP Minggu, 4 Juni 2023 | 11:20:00 WIB |
![]() |
Ade Armando Bikin Sensasi, Sebut Ada Umat Islam tak Percaya Babi Haram Kamis, 18 Mei 2023 | 10:00:00 WIB |
![]() |
Ketum Gerindra Prabowo Subianto Tak Larang Sandiaga Uno Gabung PPP Rabu, 5 April 2023 | 19:33:13 WIB |
![]() |
Ketum Demokrat Deklarasikan Prabowo Subianto Sebagai Bakal Capres Hari Ini Kamis, 21 September 2023 | 09:49:09 WIB |
![]() |
545 Daerah Terancam tak Miliki Pemimpin Kamis, 21 September 2023 | 09:41:59 WIB |
![]() |
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Bengkalis Direkomendasikan Dicopot Rabu, 20 September 2023 | 20:00:00 WIB |
![]() |
Partai Demokrat Resmi Merapat ke Koalisi Indonesia Maju Dukung Prabowo di Pilpres 2024 Minggu, 17 September 2023 | 23:05:26 WIB |
![]() |
Industri Hulu Migas Dukung Program Inisiatif Rendah Karbon Jumat, 29 September 2023 | 19:25:00 WIB |
![]() |
PHR Edukasi Pelajar di Minas Berkendara Aman dan Selamat Selasa, 26 September 2023 | 14:56:00 WIB |
![]() |
Pertamina Hulu Rokan Raih Penghargaan Bergengsi di IOG 2023 Jumat, 22 September 2023 | 18:37:39 WIB |
![]() |
Erick Thohir Angkat Purnawirawan TNI Jadi Komisaris Baru Pertamina Jumat, 22 September 2023 | 18:12:37 WIB |
![]() |
Bernilai Rp57,7 Miliar, Aset Bandar Judi Online dari Rubicon hingga Hammer Disita Polisi Jumat, 22 September 2023 | 13:02:00 WIB |
![]() |
600 Gram Penyelundupan Sabu di Kargo Bandara SSK II Berhasil Digagalkan Kamis, 21 September 2023 | 15:05:00 WIB |
![]() |
Tujuh Dosen UIN Suska Riau Bantah Pernyataan Rektor Rabu, 20 September 2023 | 20:00:00 WIB |
![]() |
Walhi Sindir Hakim Mahkamah Agung 'Baik Hati' Rabu, 20 September 2023 | 18:03:42 WIB |
![]() |
Hendry Ch. Bangun Terpilih Ketua Umum, Setelah Bersaing Ketat dengan Petahana Atal S Depari Rabu, 27 September 2023 | 07:44:00 WIB |
![]() |
PWI Riau Boyong 114 Wartawan ke Kongres PWI XXI di Bandung Kamis, 21 September 2023 | 08:11:39 WIB |
![]() |
Warga Masih Menolak, Pendaftaran Relokasi Rempang Diperpanjang Rabu, 20 September 2023 | 15:10:00 WIB |
![]() |
Kemensetneg dan Setkab Buka Seleksi Calon PPPK 2023 Rabu, 20 September 2023 | 14:24:00 WIB |
![]() |
Patahan Rangka eSAF Motor Honda Menjadi Perbincangan, AHM Sedang Lakukan Investigasi Rabu, 23 Agustus 2023 | 20:00:17 WIB |
![]() |
Astra Honda Motor Belum Mau Lakukan Recall Rabu, 23 Agustus 2023 | 19:49:24 WIB |
![]() |
Selamat Jalan Marco Simoncelli si Gladiator Lintasan Minggu, 13 Agustus 2023 | 19:59:18 WIB |
![]() |
Daihatsu Belum Pasarkan Mobil Listrik Jumat, 7 Juli 2023 | 20:12:00 WIB |
![]() |
Warga Komplek Akhirnya Pasang Kawat Berduri Minggu, 1 Oktober 2023 | 21:45:18 WIB |
![]() |
Tim Pengmas dan Mahasiswa KKN FKp Unri Membantu Penggunaan Aplikasi DEM di Perawang Jumat, 29 September 2023 | 11:56:00 WIB |
![]() |
Pekerja Jaringan Kabel Wifi Diusir Warga Perumahan Kamis, 21 September 2023 | 23:02:44 WIB |
![]() |
Penerimaan PPPK 2023 di Pemko Pekanbaru, Ada 707 Formasi yang Dibuka Rabu, 20 September 2023 | 07:29:00 WIB |
![]() |
Bupati Zukri Buka Turnamen Simpang Beringin Cup 2023 Minggu, 17 September 2023 | 15:02:00 WIB |
![]() |
10 Tips Aman Meninggalkan Rumah Minggu, 9 April 2023 | 13:16:17 WIB |
![]() |
Nyeri Tubuh, Bisa Sinyal Gejala Kolesterol Tinggi Sabtu, 7 Januari 2023 | 20:56:54 WIB |
![]() |
Besok, Gubernur Riau Rencanakan Buka Bimtek SMSI Riau Terkait Pergubri 19 Tahun 2021 Rabu, 30 November 2022 | 19:41:23 WIB |
![]() |
Anak Kecanduan Game Online? Ini Solusinya Jumat, 4 November 2022 | 20:42:29 WIB |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
PEKANBARU - Sebanyak 24 petani sawit di Desa Sari Galuh, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, mengeluhkan kondisi perawatan tanaman kelapa sawit replanting yang dibiayai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Sejak Januari 2023, para petani ini telah mengambil inisiatif untuk merawat tanaman sawit mereka sendiri dan meminta kepada KUD Majopahit Jaya agar secara resmi mengembalikan pengelolaan sekitar 72 hektare kebun sawit kepada mereka dengan menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang saat ini dipegang oleh koperasi.
Menurut Parsudi (42), salah satu anggota KUD Majopahit Jaya yang ikut dalam Program Replanting DPDPKS, penanaman sawit yang akan direplanting dimulai sejak Juli 2021, dan penanaman selesai pada Februari 2022. Namun, sekitar bulan September 2022, sejumlah petani mulai menyuarakan ketidakpuasan mereka karena melihat banyak tanaman sawit yang rusak dan tidak terawat di lapangan. Puncaknya, sejak Januari 2023, sejumlah petani ini memutuskan untuk merawat sawit mereka sendiri dengan biaya sendiri.
Parsudi menuding bahwa KUD Majopahit Jaya tidak serius dalam merawat tanaman sawit yang baru ditanam. Hal ini terlihat dari pertumbuhan yang lambat dan bahkan beberapa tanaman yang mati akibat serangan hama. Untuk menghindari kerugian, para petani mengambil inisiatif untuk merawat tanaman mereka sendiri dengan melakukan pemupukan, penyemprotan insektisida, dan tindakan lainnya secara mandiri.
Zulfikar Saroni (36), putra dari Solikin (56), juga menyatakan bahwa tanaman yang baru ditanam tidak mendapatkan perawatan yang memadai selama beberapa bulan. Banyak tanaman sawit yang tumbuh dengan pertumbuhan yang tidak baik, dan petani merawat tanaman ini dengan harapan agar sawit tersebut dapat tumbuh subur kembali.
Zulfikar berharap agar KUD Majopahit Jaya mengembalikan SHM kepada pemiliknya. "Kami meminta KUD Majopahit Jaya untuk mengembalikan SHM milik petani kepada pemiliknya sehingga perawatan kebun sawit hasil replanting dapat secara resmi dikembalikan kepada petani," katanya.
Parsudi juga menjelaskan lebih lanjut bahwa 24 petani sawit ini bersama ratusan anggota KUD Majopahit Jaya lainnya ikut dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang difasilitasi oleh KUD Majopahit Jaya. Dana peremajaan sawit ini berasal dari BPDPKS dengan sistem hibah sebesar Rp25 juta per hektar.
"Pada tahun 2021, KUD Majopahit Jaya menyerahkan pembangunan peremajaan sawit kepada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V, mulai dari persiapan lahan, penanaman bibit, dan pemeliharaan. KUD meminta SHM milik petani sebagai jaminan untuk mendapatkan dana lagi dari bank, karena dana dari BPDPKS hanya cukup hingga tahap penanaman. Namun, di lapangan, penggunaan dana tersebut tidak transparan, dan kami juga tidak menerima rincian penggunaan dananya," ungkapnya.
Parsudi menambahkan bahwa sebagai petani sawit, mereka hanya meminta KUD Majopahit Jaya untuk mengembalikan SHM yang saat ini disimpan oleh koperasi. Hal ini dilakukan agar perawatan kebun sawit hasil replanting dapat secara resmi dikembalikan kepada petani, meskipun saat ini mereka sudah merawat kebun mereka sendiri. Rasanya belum resmi karena SHM masih ditahan.
Ketua KUD Majopahit Jaya, H. Irja Idrus, ketika dihubungi melalui telepon, menyatakan bahwa 24 petani ini telah membawa kasus mereka ke pengadilan. Dia menyatakan bahwa sebagai warga yang baik, mereka akan menunggu keputusan dari pengadilan.
"Intinya, 24 petani anggota KUD Majopahit Jaya ini tidak ingin bertanggung jawab atas biaya perawatan lanjutan. Meskipun sebenarnya ini bisa dibicarakan di tingkat KUD, karena masalah ini sudah berlanjut ke Pengadilan Negeri Bangkinang, kami akan menunggu keputusan dari pengadilan," katanya.
Irja Idrus juga membantah tudingan bahwa perawatan sawit tidak dilakukan dengan baik. Menurutnya, KUD Majopahit Jaya bermitra dengan PTPN V, sehingga perawatan dilakukan sesuai dengan standar perusahaan BUMN tersebut. "Jadi, semua tanaman dirawat secara sama sesuai dengan standar PTPN V," ujarnya.
Dia juga menjelaskan bahwa awalnya KUD Majopahit Jaya mendapatkan dana hibah dari BPDPKS untuk lebih dari 900 hektare, tetapi hanya 879 hektare yang berhasil direalisasikan. Beberapa petani mundur dari program ini, tetapi menurutnya hal ini bukan masalah utama, dan semuanya bisa diselesaikan dengan baik. *
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), organisasi wartawan tertua dan terbesar di Republik ini,.
Berkat tata kelola yang baik, kebun dan pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) Sontang PT. Andika.
Subdit V Siber Polda Riau membongkar jaringan bandar judi online di Pekanbaru. Tak main-main,.