'
17 Rabiul Awwal 1445 H | Senin, 2 Oktober 2023
Narapidana Kasus Pencurian Melarikan Diri dari Lapas Bengkalis
hukum | Rabu, 13 September 2023 | 14:32:33 WIB
Editor : Putrajaya | Penulis : Antara
Arifin (36) warga Sabak Auh, Kabupaten Siak divonis selama 5 tahun. Dia berhasil melarikan diri dengan menjebol tahanan Lapas Bengkalis. (ANTARA/HO-Lapas)

BENGKALIS - Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis berhasil melarikan diri dengan cara merusak ruang tahanan di blok C pada Rabu (13/9) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kepala Lapas Kelas II A Bengkalis, Muhamad Lukman, telah mengonfirmasi peristiwa ini dan narapidana yang melarikan diri merupakan seorang residivis yang sebelumnya terlibat dalam kasus pencurian.

"Tahanan yang kabur adalah seorang pria bernama Arifin yang berusia 36 tahun dan telah dihukum penjara selama 5 tahun karena terlibat dalam kasus pencurian. Dia telah menjalani hukuman selama sekitar 8 bulan," kata Kalapas.

Saat ini, pihak Lapas sedang bekerja sama dengan kepolisian untuk mencari Arifin, yang merupakan warga asal Sabak Auh, Kabupaten Siak.

Kejadian pelarian narapidana ini terungkap ketika petugas jaga di Pos 2 dan Pos 3 mendengar suara benda jatuh di belakang mereka. Setelah melakukan penyisiran, mereka menemukan satu narapidana telah berhasil melarikan diri melalui plafon tahanan dan kemudian melarikan diri melalui tembok belakang.

"Kami juga mengharapkan kerjasama dari masyarakat. Jika ada yang mengetahui keberadaan narapidana ini, mohon segera melaporkannya kepada kami atau ke polisi terdekat," ungkap Kalapas.

Kaburnya narapidana dari Lapas Kelas II A Bengkalis bukanlah kejadian pertama kali. Dalam data yang kami peroleh, pada Jumat, 25 April 2014, sekitar pukul 11.30 WIB, seorang narapidana bernama Masriyanto alias Rian bin Masman, yang sebelumnya divonis 3,5 tahun karena kasus pencurian, juga berhasil melarikan diri saat diberikan izin untuk membuang sampah.

Selanjutnya, pada Jumat, 21 November 2014, seorang narapidana bernama Hamsan alias Adi bin Hamzah (30 tahun) yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba juga melarikan diri.

Kemudian, dua narapidana lainnya, Syafran alias Ran yang terlibat dalam kasus narkotika dan pencurian, yang divonis 5 tahun penjara dan denda Rp800 juta serta Syamsuardi alias Ardi, yang terlibat dalam kasus narkotika dan dihukum 7 tahun dan 6 bulan penjara dengan denda Rp1 miliar, juga melarikan diri pada tanggal 21 November 2014 melalui gorong-gorong. *

Sumber: Antara

Index
Warga Komplek Akhirnya Pasang Kawat Berduri  
Minggu, 1 Oktober 2023 | 21:45:18 WIB
Industri Hulu Migas Dukung Program Inisiatif Rendah Karbon
Jumat, 29 September 2023 | 19:25:00 WIB
PHR Edukasi Pelajar di Minas Berkendara Aman dan Selamat
Selasa, 26 September 2023 | 14:56:00 WIB
Pertamina Hulu Rokan Raih Penghargaan Bergengsi di IOG 2023
Jumat, 22 September 2023 | 18:37:39 WIB
Video
Pertamina Hulu Rokan Raih Penghargaan Bergengsi di IOG 2023
Jumat, 22 September 2023 | 18:37:39 WIB
Pekerja Jaringan Kabel Wifi Diusir Warga Perumahan
Kamis, 21 September 2023 | 23:02:44 WIB
Harga Bokar di Riau, Per 21 September 2023 Stabil 
Kamis, 21 September 2023 | 14:59:00 WIB
wajah
Politikus
Politik
545 Daerah Terancam tak Miliki Pemimpin
Kamis, 21 September 2023 | 09:41:59 WIB
Pasar
Industri Hulu Migas Dukung Program Inisiatif Rendah Karbon
Jumat, 29 September 2023 | 19:25:00 WIB
PHR Edukasi Pelajar di Minas Berkendara Aman dan Selamat
Selasa, 26 September 2023 | 14:56:00 WIB
Pertamina Hulu Rokan Raih Penghargaan Bergengsi di IOG 2023
Jumat, 22 September 2023 | 18:37:39 WIB
Hukum
Tujuh Dosen UIN Suska Riau Bantah Pernyataan Rektor

Rabu, 20 September 2023 | 20:00:00 WIB
Walhi Sindir Hakim Mahkamah Agung 'Baik Hati'

Rabu, 20 September 2023 | 18:03:42 WIB
Nusantara
PWI Riau Boyong 114 Wartawan ke Kongres PWI XXI di Bandung

Kamis, 21 September 2023 | 08:11:39 WIB
Kemensetneg dan Setkab Buka Seleksi Calon PPPK 2023

Rabu, 20 September 2023 | 14:24:00 WIB
Otomotif
Astra Honda Motor Belum Mau Lakukan Recall 

Rabu, 23 Agustus 2023 | 19:49:24 WIB
Selamat Jalan Marco Simoncelli si Gladiator Lintasan

Minggu, 13 Agustus 2023 | 19:59:18 WIB
Daihatsu Belum Pasarkan Mobil Listrik

Jumat, 7 Juli 2023 | 20:12:00 WIB
Zona riau
Warga Komplek Akhirnya Pasang Kawat Berduri  

Minggu, 1 Oktober 2023 | 21:45:18 WIB
Pekerja Jaringan Kabel Wifi Diusir Warga Perumahan

Kamis, 21 September 2023 | 23:02:44 WIB
Bupati Zukri Buka Turnamen Simpang Beringin Cup 2023

Minggu, 17 September 2023 | 15:02:00 WIB

Inspiratif
10 Tips Aman Meninggalkan Rumah 

Minggu, 9 April 2023 | 13:16:17 WIB
Nyeri Tubuh, Bisa Sinyal Gejala Kolesterol Tinggi

Sabtu, 7 Januari 2023 | 20:56:54 WIB
Anak Kecanduan Game Online? Ini Solusinya

Jumat, 4 November 2022 | 20:42:29 WIB
wanita
Hadirkan 9 Tanaman yang Dibenci Nyamuk di Musim Hujan

Minggu, 26 Februari 2023 | 09:45:11 WIB
Madu, Satu dari 8 Obat Alami Membersihkan Paru-paru

Minggu, 26 Februari 2023 | 09:22:43 WIB
Awas, Kolesterol Tinggi Bisa Membunuh Diam-diam

Kamis, 15 Desember 2022 | 20:29:26 WIB
Skrining Kanker Payudara Bagi Wanita Itu Penting

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 14:58:54 WIB

Popular
Wajah

Politikus
Politik
Pasar
Hukum
Nusantara
Otomotif
Narapidana Kasus Pencurian Melarikan Diri dari Lapas Bengkalis
hukum | Rabu, 13 September 2023 | 14:32:33 WIB
Editor : Putrajaya | Penulis : Antara
Arifin (36) warga Sabak Auh, Kabupaten Siak divonis selama 5 tahun. Dia berhasil melarikan diri dengan menjebol tahanan Lapas Bengkalis. (ANTARA/HO-Lapas)
Popular

BENGKALIS - Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis berhasil melarikan diri dengan cara merusak ruang tahanan di blok C pada Rabu (13/9) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kepala Lapas Kelas II A Bengkalis, Muhamad Lukman, telah mengonfirmasi peristiwa ini dan narapidana yang melarikan diri merupakan seorang residivis yang sebelumnya terlibat dalam kasus pencurian.

"Tahanan yang kabur adalah seorang pria bernama Arifin yang berusia 36 tahun dan telah dihukum penjara selama 5 tahun karena terlibat dalam kasus pencurian. Dia telah menjalani hukuman selama sekitar 8 bulan," kata Kalapas.

Saat ini, pihak Lapas sedang bekerja sama dengan kepolisian untuk mencari Arifin, yang merupakan warga asal Sabak Auh, Kabupaten Siak.

Kejadian pelarian narapidana ini terungkap ketika petugas jaga di Pos 2 dan Pos 3 mendengar suara benda jatuh di belakang mereka. Setelah melakukan penyisiran, mereka menemukan satu narapidana telah berhasil melarikan diri melalui plafon tahanan dan kemudian melarikan diri melalui tembok belakang.

"Kami juga mengharapkan kerjasama dari masyarakat. Jika ada yang mengetahui keberadaan narapidana ini, mohon segera melaporkannya kepada kami atau ke polisi terdekat," ungkap Kalapas.

Kaburnya narapidana dari Lapas Kelas II A Bengkalis bukanlah kejadian pertama kali. Dalam data yang kami peroleh, pada Jumat, 25 April 2014, sekitar pukul 11.30 WIB, seorang narapidana bernama Masriyanto alias Rian bin Masman, yang sebelumnya divonis 3,5 tahun karena kasus pencurian, juga berhasil melarikan diri saat diberikan izin untuk membuang sampah.

Selanjutnya, pada Jumat, 21 November 2014, seorang narapidana bernama Hamsan alias Adi bin Hamzah (30 tahun) yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba juga melarikan diri.

Kemudian, dua narapidana lainnya, Syafran alias Ran yang terlibat dalam kasus narkotika dan pencurian, yang divonis 5 tahun penjara dan denda Rp800 juta serta Syamsuardi alias Ardi, yang terlibat dalam kasus narkotika dan dihukum 7 tahun dan 6 bulan penjara dengan denda Rp1 miliar, juga melarikan diri pada tanggal 21 November 2014 melalui gorong-gorong. *

Sumber: Antara


ARTIKEL LAIN
Warga komplek perumahan Palam Regensi di Kelurahan Purwodadi, Pekanbaru, akhirnya memasang kawat.
Minggu, 1 Oktober 2023 | 21:45:18 WIB
Industri hulu migas memegang teguh lima pilar PPM, yakni Program Sosial Ekonomi, Pendidikan,.
Jumat, 29 September 2023 | 19:25:00 WIB
Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Riau (Pengmas Unri) bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata.
Jumat, 29 September 2023 | 11:56:00 WIB

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), organisasi wartawan tertua dan terbesar di Republik ini,.

Rabu, 27 September 2023 | 07:44:00 WIB
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) WK Rokan menggelar kampanye keselamatan dan sosialisasi keamanan di.
Selasa, 26 September 2023 | 14:56:00 WIB
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia lagi-lagi mengeluarkan pernyataan tidak berdasar..
Selasa, 26 September 2023 | 12:14:00 WIB
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) kembali mengukir prestasi gemilang dalam dunia eksplorasi minyak dan.
Jumat, 22 September 2023 | 18:37:39 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi mengangkat Letjen TNI (Mar) (Purn).
Jumat, 22 September 2023 | 18:12:37 WIB
Nilai tukar rupiah ditutup di level Rp15.375 per dolar AS pada Jumat (22/9). Mata uang Garuda.
Jumat, 22 September 2023 | 18:05:24 WIB

Berkat tata kelola yang baik, kebun dan pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) Sontang PT. Andika.

Jumat, 22 September 2023 | 17:42:42 WIB

Subdit V Siber Polda Riau membongkar jaringan bandar judi online di Pekanbaru. Tak main-main,.

Jumat, 22 September 2023 | 13:02:00 WIB