|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
DUMAI - Tim Gabungan TNI Angkatan Laut berhasil menangkap dua warga Bengkalis di Perairan Teluk Lecah Pulau Rupat. Mereka diduga berusaha menerima pengiriman sabu seberat 5,4 kilogram dari Malaysia.
Komandan Pangkalan TNI AL Dumai, Kolonel Laut (P) Kariady Bangun, mengungkapkan bahwa penyelundupan narkotika senilai Rp7,5 miliar ini berhasil diungkap oleh Tim Gabungan Lanal dan Satgas Koarmada I pada hari Senin (11/9).
Penangkapan dua tersangka, yang menggunakan inisial ZA (49) dan AS (39), di perairan tersebut melibatkan aksi kejar-kejaran. Mereka melarikan diri dengan menggunakan sebuah kapal pancung yang dikemudikan oleh salah satu pelaku dengan kecepatan tinggi, sementara seorang lainnya membuang tas berwarna hitam ke laut.
Oknum Polisi Riau Jadi Bandar Sabu, Terancam Dipecat Tidak Hormat
Tim Gabungan BP3MI Riau di Dumai Gagalkan Pemberangkatan 7 PMI Ilegal Asal Aceh
Kedua pelaku mengakui bahwa mereka diinstruksikan oleh seorang warga Malaysia untuk menjemput sabu yang dikemas dalam lima bungkusan di Perairan Muar Malaysia menggunakan sebuah speedboat berkekuatan 40 PK. Sebagai imbalannya, mereka dijanjikan sejumlah uang sebesar Rp5 juta untuk setiap bungkus sabu yang mereka berhasil bawa.
"Petugas juga terpaksa melepaskan tiga kali tembakan peringatan ke udara agar pelaku berhenti melarikan diri. Tas hitam yang dibuang ke laut akhirnya berhasil ditemukan," ungkap Danlanal Kolonel Kariady kepada wartawan pada hari Selasa.